Breaking News

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena

Kamis, 12 September 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Nyoman merupakan terdakwa kepemilikan empat landak jawa. Ia memelihara satwa bernama ilmiah hystrix javanica itu.

Kasus ini menjadi viral karena Nyoman diseret ke pengadilan lantaran memelihara landak tanpa mengetahui status satwa tersebut dilindungi.
“Mengabulkan permohonan pengalihan penahanan dan memerintah untuk melakukan pengalihan penahanan atas nama terdakwa Nyoman dari tahanan rumah negara kelas II A Kerobokan menjadi tahanan rumah terhitung sejak tanggal 12 Agustus hingga 20 September 2024,” kata Majelis Hakim yang diketuai Ida Bagus Bamadewa Patiputra di PN Denpasar.

Pertimbangan hakim mengabulkan permohonan penangguhan adanya penahanan tersebut adalah adanya surat permohonan penangguhan dan surat jaminan penangguhan yang diajukan oleh aparatur Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali pada 3 September 2024.
Selanjutnya, surat penangguhan dari Penasihat Hukum pada tanggal 5 September 2024 dan KomisiVI Anggota DPR RI Komisi Rieke Diah Pitaloka pada 9 September 2024.
Selain itu, Nyoman merupakan kepala keluarga.
Majelis Hakim mengabulkan penangguhan tersebut dengan syarat yakni, Nyoman wajib lapor dua kali seminggu atau pada Selasa dan Kamis.
“Saudara dialihkan penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah dengan syarat kooperatif,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Resmob Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp303 Juta
Lima Pelaku Begal yang Viral di Medsos Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat
penjambretan dialami seorang perempuan karyawan laundry diketahui bernama Imeldasianis Dingi Ama, 30,
Warga dan aparat desa di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, kembali dibuat resah oleh munculnya dugaan praktik pemerasan dengan modus pencatutan  nama kepolisian
Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas
Dugaan sengketa batas lahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berakhir tragis
Diduga Curi Susu Demi Anak, Seorang Pria Diamankan di Supermarket Denpasar
Tragedi Penganiayaan Disertai Pembacokan Setelah Acara Sound Horeg

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:41 WIB

Resmob Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp303 Juta

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:59 WIB

penjambretan dialami seorang perempuan karyawan laundry diketahui bernama Imeldasianis Dingi Ama, 30,

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:21 WIB

Warga dan aparat desa di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, kembali dibuat resah oleh munculnya dugaan praktik pemerasan dengan modus pencatutan  nama kepolisian

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dugaan sengketa batas lahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berakhir tragis

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:46 WIB

Diduga Curi Susu Demi Anak, Seorang Pria Diamankan di Supermarket Denpasar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:09 WIB

Tragedi Penganiayaan Disertai Pembacokan Setelah Acara Sound Horeg

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Menguat, Gejolak Internal Polda Jatim Disorot Publik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ketua SAPURA Dukung Polri Di Bawah Komando Presiden

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:34 WIB