Breaking News

Maling Gudang Meubel Gatsu Barat Diciduk Kurang dari 24 Jam! Dengan Modus jual Rugi di MARKETPLACE

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta utara,Surya Indonesia.net – Lagi-lagi aksi kriminalitas di wilayah hukum Badung bikin geleng-geleng kepala. Seorang pria berinisial FMZ (20) nekat menyatroni gudang meubel di Jl. Gatsu Barat, Kerobokan Kaja pada Kamis (12/3) dini hari.

Bukan cuma soal aksi nekatnya, tapi kelakuan pelaku setelah mencuri ini yang bikin publik geram:

Gasak Alat Bermerek: Bor, ruter, kompresor, hingga mesin tembak paku merek BOSCH ludes digondol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jual Murah di Medsos: Korban rugi Rp 9 Juta, eh sama pelaku barang-barangnya malah “diobral” di marketplace! Kompresor cuma dijual Rp 520 ribu, sisanya diborongkan cuma Rp 500 ribu. Miris!

Alasan Klasik: Ngakunya baru pertama kali dan untuk “kebutuhan hidup sehari-hari”.

Beruntung, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara bergerak secepat kilat. Berbekal rekaman CCTV, maling asal Bogor ini langsung diringkus di Denpasar Barat sebelum sempat menikmati uang hasil keringat orang lain.

Pesan untuk kita semua: Hati-hati kalau lihat barang bermerek dijual dengan harga “nggak masuk akal” di marketplace. Bisa jadi itu barang hasil curian! Jangan sampai niat untung malah berujung urusan sama polisi.

Sekarang FMZ terancam mendekam di hotel prodeo maksimal 5 tahun. Gimana menurut semeton, apakah hukuman ini sudah setimpal untuk para pelaku yang merusak rasa aman di Bali?

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru