Mesadu Tentang Banyaknya Kasus Bunuh Diri, Dalam Program Jumat Curhat Polres Karangasem

Karangasem, Surya Indonesia.net – Kegiatan Mesadu Jumat Curhat di hadiri oleh Kasat Binmas AKP I Wayan Gede Wirya, M.Ap., mewakili Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., yang diwakili oleh Kanit Binkamsa I Komang Sunarta, S.H., Kanit Binpolmas AIPTU Eko Waluyo, S.Sos., Kanit Bhabinkamtibmas AIPDA I Wayan Rauh Antarayana, Bhabinkamtibmas Desa Tribuana dan BRIPTU I Wayan Eriawan.

Kegiatan pembinaan dan silaturahmi kamtibmas ini adalah tindak lanjut dari analisa dan evaluasi dinamika Kamtibmas terutama gangguan kamtibmas yaitu kasus bunuh diri dimana Kabupaten Karangasem sangatlah tinggi, hal ini disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Karangasem yang diwakili Kanit Polmas AIPTU Eko Waluyo, dimana data yang dapat dihimpun atau pelaporan yang diterima oleh Polres Karangasem 5 tahun terakhir adalah pada tahun 2018 = 27 kss, pada tahun 2019 = 27 kss, pada tahun 2020 = 36 kss, pada tahun 2021 = 44 kss, pada tahun 2022 = 36 kss dan pada tahun 2023 = 12 kss s/d Bulan Mei.

I Nyoman Kerti selaku Kepala Desa Tribuana menyampaikan beberapa poin antara lain agar konsep Polisi RW atau Polisi Banjar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Desa Tribuana.

“Mohon sekiranya didorong agar lebih optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga, demikian juga dengan konsep Polisi Banjar/RW agar manfaat dapat dirasakan masyarakat”, ungkapnya.

Pertanyaan dan persoalan ini pun ditanggapi oleh Kanit Polmas AIPTU Eko Waluyo, S.Sos., yang membidangi persoalan tersebut , Kanit Polmas mengatakan Polisi RW atau Polisi Banjar merupakan program yang sedang disempurnakan dan dalam waktu dekat akan mengumpulkan anggota yang sudah tersprin menjadi polisi Banjar dimana terdiri dari gabungan anggota Polres Karangasem dan Polsek Jajaran guna menyamakan persepsi tentang tugas dan tanggung jawab dalam bertugas.

“Polisi Banjar/RW dimana bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam hal memberikan pelayanan dan terkait penyelesaian masalah mengedepankan Restoratif Justice”, tambahnya. ( Agung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *