Breaking News

Sejumlah komunitas pencinta hewan melaporkan kejadian kekejaman terhadap hewan, Sintesia ke Polse Denpasar Selatan.

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pada 13 Mei 2023, beredar video seseorang yang diduga memaksa seekor anjing kecil berlari di belakang sepeda motornya di Bali menjadi viral di media sosial. Sejumlah orang melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Sintesia, karena khawatir dan kesal dengan kesejahteraan anjing tersebut.

Untuk memenuhi kewajiban hukum untuk melaporkan kejadian kekejaman terhadap hewan, Sintesia melaporkan dugaan kejadian pada tanggal 13 Mei 2023 pukul 21:00 WITA ke Polsek Denpasar Selatan yang berwenang menangani kasus berdasarkan locus delicti.

Pada tanggal 15 Mei 2023, pukul 09.00 WITA Sintesia menerima telepon dari pihak Kepolisian yang memberitahukan bahwa pelaku telah diidentifikasi dan dipanggil ke Polres Denpasar Selatan. Polisi memerintahkan pemeriksaan hewan terhadap hewan tersebut, untuk memastikan kondisi anjing tersebut dan karena anjing tersebut pincang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 15 Mei 2023 pukul 17:30 WITA, Sintesia membawa anjing tersebut ke klinik hewan. Dokter hewan menemukan bahwa anjing kecil itu mengalami cedera otot di kaki belakang, luka bakar di telapak kaki depan, dan trauma otot, yang kemungkinan besar disebabkan karena dipaksa berlari di belakang sepeda. Saat ini anjing tetap berada di bawah perawatan dokter hewan.

Polisi saat ini sedang mengumpulkan lebih banyak informasi. Sintesia ingin menggunakan kesempatan ini untuk sekali lagi berterima kasih kepada Polisi yang telah peduli terhadap kesejahteraan hewan dan menegakkan hukum kekejaman terhadap hewan di Indonesia.

Menurut pasal 66A (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, setiap orang yang mengetahui adanya perbuatan penganiayaan hewan yang menyebabkan cacat dan/atau ketidakproduktifan harus melaporkannya kepada pihak yang berwenang. ( Gung )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB