Breaking News

Tiga Kantor Dinas Badung Di-Police Line, Giri Prasta Bilang Terima Kasih

Kamis, 6 April 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar ini pun dibernarkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, saat ditemui Kamis (6/4). Pihaknya pun mengaku akan menghormati penuh SOP dari Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim, tindak pidana ekonomi khusus.

Pemasangan police line ini disebutkan berkenaan dengan data-data, karena ada Perda 18 Tahun 2016 yang didalamnya tercantum tatanan untuk penataan dan mengoperasionalkan tower. “Justru dalam hal ini saya atas nama pribadi, Bupati Badung, dan masyarakat Kabupaten Badung berterima kasih kepada Bareskrim Polri karena beliau membantu kita dalam hal pelaksanaan penertiban ini. Jangan sampai ada tower-tower di Kabupaten Badung ini yang tanpa izin,” ujar Giri Prasta.

Pihaknya pun menyebutkan ada 18 tower yang tidak memiliki izin dan berdiri di Kabupaten Badung. “Ada sewa, sewa ini adalah untuk smart city. Ketika ada sewa smart city ini, itu ada jaringan, fiber optik, dan lain sebagainya. Tetapi di atasnya, di moncongnya ini diisi seluler. Nah ini salah satu yang tanpa izin yang perlu kita luruskan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disingung kenapa tidak langsung dibongkar, Bupati asal Pelaga, Kecamatan Petang ini menjelaskan, harus mengikuti tahapan. Bahkan ia menegaskan tidak akan gegabah menyikapi terkait permasalahan tower tersebut. “Kita harus mengikuti tahapan, kami tidak akan mau gegabah. Yang saya pahami dan saya yakini police line ini untuk mencari data-data mana tower yang tidak berizin,” jelasnya.

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB