Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Karangasem. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers atau Press Release yang digelar pada Rabu (21/8/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/17/VI/2024/SPKT/RESNARKOBA/POLRESKR.ASEM/POLDA BALI tertanggal 20 Juli 2024, penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka berinisial MR alias R dan FHA alias F yang berperan sebagai perantara. Lokasi penangkapan berada di sebuah gang di samping SDN 1 Krasem, Jalan Gatot Subroto, Lingkungan Karangtohpati, Kelurahan Krasem, Kecamatan Krasem.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu. Total berat bruto barang bukti mencapai 0,75 gram dengan berat netto 0,55 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Kapolres Karangasem menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Karangasem. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKBP I Nengah Sadiarta.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.

( Ags )

Berita Terkait

Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam
Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Cuaca buruk yang melanda perairan Selat Bali dalam beberapa hari terakhir mulai memukul ekonomi nelayan
Kodam IX/Udayana Gandeng PMI Bali Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026
Sinergi Polsek Densel Tertibkan Parkir Liar di Jalan Danau Tamblingan Sanur
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone
Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:59 WIB

Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Cuaca buruk yang melanda perairan Selat Bali dalam beberapa hari terakhir mulai memukul ekonomi nelayan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:48 WIB

Kodam IX/Udayana Gandeng PMI Bali Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:58 WIB

Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:56 WIB

Serba-Serbi

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:53 WIB