Breaking News

Polres Badung Amankan Pelaku Penembakan Di Daerah Gianyar

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menggelar konferensi pers kasus penembakan yang sempat viral di media sosial, konferensi dilaksanakan di lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Senin (19 Agustus 2024) pagi.

Kapolres Badung menerangkan kronologis kejadian dimana pelaku (I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo) Pada, Hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024 Pagi, pelaku meminjam Senapan Laras Panjang soft gun kepada SMS alias DD,, selanjutnya pelaku pergi ke Carangsari mengendarai sepeda motor Scoopy Warna Hitam, membawa senapan laras panjang jenis air gun kemudian pelaku menunggu korban (I Putu Oka Partama Alias Yudik) di depan pintu gudang, setelah pelaku melihat korban keluar dari pintu gudang, selanjutnya pelaku mengarahkan senapan laras panjang kepada korban kemudian menembak korban sebanyak 3 (tiga) kali, dimana korban spontan menutup pintu gudang sehingga peluru senapan mengenai pintu sebanyak 2 (dua) kali dan 1 (satu) tembakan ke atas.
“Antara pelaku dan korban sudah saling kenal, pelaku merasa sakit hati dan dendam dengan korban karena beredar isu bahwa pelaku dituduh sebagai dalang terkait kasus ITE yang akan dilaporkan ke pihak Polri.” Ucap AKBP Teguh dihadapan awak media.

Menurut Kapolres Badung pelaku berhasil diamankan di tempat pelariannya di Rumah saudaranya di daerah Batubulan Kabupaten Gianyar pada Hari Minggu, tanggal 18 Agustus 2024, sekitar Jam 15.00 WITA berserta barang buktinya sepeda motor Scoopy Warna Hitam dan senapan laras Panjang air gun di simpan pelaku di Ubung ditempat kerjanya. Dalam perkara ini diamankan 1 Pucuk senapan laras Panjang Jenis Air Gun Merk Predator, warna hitam, 1 buah daun pintu dari seng yang berisi lubang bekas tembakan sebanyak 2 lubang dan 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita persangkakan dengan pasal percobaan pembunuhan berencana dan atau percobaan pembunhan, sesuai dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 53 (ayat1) KUHP. dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Pungkasnya disela-sela menunjukkan barang bukti senjata air gun, sepeda motor dan daun pintu bekas terkena peluru.

( Ags )

Berita Terkait

Polda Bali Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Nyalakan Semangat Patriotisme 
Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka & Barang Bukti) Yatien Enumbi di Kejaksaan Nabire
Antisipasi Gangguan Keamanan Satgas Secdoor Cek Orang/Barang Peserta MACM
Menjelang Senja, Personel Polres Badung Atur Lalu Lintas Demi Kenyamanan Pengguna Jalan
Polres Badung Intensifkan Patroli Raimas di Jalur Wisata, Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor
DAMRI Cabang Surabaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda: Wujud Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Patroli Biru Polres Badung Sambangi Jalur Gatsu Barat, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Personil Polsek Mengwi Laksanakan Strong Point di Simpang Beringkit, Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Nyalakan Semangat Patriotisme 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka & Barang Bukti) Yatien Enumbi di Kejaksaan Nabire

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Antisipasi Gangguan Keamanan Satgas Secdoor Cek Orang/Barang Peserta MACM

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Menjelang Senja, Personel Polres Badung Atur Lalu Lintas Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:30 WIB

DAMRI Cabang Surabaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda: Wujud Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Patroli Biru Polres Badung Sambangi Jalur Gatsu Barat, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Personil Polsek Mengwi Laksanakan Strong Point di Simpang Beringkit, Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Personel Samapta Polsek Abiansemal Rutin Sambangi Gerai ATM & Jalur Sepi

Berita Terbaru