Breaking News

BRAVO” Genderang Perang Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Sita Sabu 39,222 gram

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, SuryaIndonesia.net – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap oleh Satresnarkoba dengan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., yang berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial RS (36) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Madiun.

Menurut keterangan Kasat Satresnarkoba, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat netto sekitar 39,222 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sedotan plastik berbagai warna, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penyalahguna sabu oleh Satresnarkoba Polres Ngawi,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, lanjut kata Marji Wibowo, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok sabu yang kemudian mengarah kepada tersangka RS.

“Dan Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun,” katanya.

Masih kata Marji Wibowo, pada saat dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum, petugas menemukan puluhan paket sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika,” ujarnya.

Diwaktu yang sama, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Sambung Kapolres Ngawi, Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Prayoga Angga, Kamis (11/6/2026).

Saat ini, lanjut kata Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ulasnya.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ngawi dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” tutupnya. (Adi.p)

Berita Terkait

JALAN RUSAK PARAH DI KAMPUNG PULO KEDEP BELUM DIPERBAIKI, MAHASISWA DESAK PEMERINTAH KOTA SUBULUSSALAM SEGERA BERTINDAK
Bangun Kesehatan Jiwa, Warga Binaan Lapas Tabanan Jalani Konseling Mental
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Tabanan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Puluhan Siswa TK Kemala Bhayangkari 3
Polres Tabanan Ikuti Anev Quick Wins dan Sosialisasi Bakti Sosial-Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat
Satreskrim Polres Tabanan Gelar Perkara Khusus, Kasus Pencurian Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Kapolres Tabanan Anjangsana ke Purnawirawan Polri, Wujud Kepedulian dan Penghormatan di HUT Bhayangkara ke-80
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangli Gelar Lomba Olah TKP, Polsek Kintamani Raih Juara 1
Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35 WIB

JALAN RUSAK PARAH DI KAMPUNG PULO KEDEP BELUM DIPERBAIKI, MAHASISWA DESAK PEMERINTAH KOTA SUBULUSSALAM SEGERA BERTINDAK

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:32 WIB

Bangun Kesehatan Jiwa, Warga Binaan Lapas Tabanan Jalani Konseling Mental

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Tabanan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Puluhan Siswa TK Kemala Bhayangkari 3

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Polres Tabanan Ikuti Anev Quick Wins dan Sosialisasi Bakti Sosial-Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:26 WIB

Satreskrim Polres Tabanan Gelar Perkara Khusus, Kasus Pencurian Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangli Gelar Lomba Olah TKP, Polsek Kintamani Raih Juara 1

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:05 WIB

Kapolresta Denpasar Terima Audiensi Pengurus Pusat GMKI, Sinergi Jaga Kamtibmas dan Bangun Kepedulian Sosial

Berita Terbaru