Breaking News

Pemusnahan Barang Bukti TIPIDUM di Kejari Badung, Danramil Mengwi: Bentuk Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya Indonesia.net – Danramil: Pemusnahan Barang Bukti TIPIDUM Berlangsung Tertib, Wujud Komitmen Bersama Jaga Keamanan

 

Pemusnahan Barang Bukti 90 Perkara TIPIDUM: Danramil Mengwi Dukung dan Apresiasi Transparansi Berantas Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BALI – Badung, Kejaksaan Negeri Badung melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (TIPIDUM) yang bertempat di kantor Kejari Badung, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Nomor 5, Mengwi, Kabupaten Badung, pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelesaian benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., dan dihadiri sekitar 40 orang dari berbagai unsur.

 

Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut di antaranya Kepala BNNK Badung beserta Kasubag Umum BNNK Kabupaten Badung, Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf I Komang Suardika, Kaurmintub Satreskoba, Kabid SDM, Kepala SMK PGRI 2 Badung, serta para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung. Kehadiran perwakilan lintas instansi ini menjadi bentuk transparansi dan pengawasan bersama agar proses pemusnahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Dalam periode Januari hingga Mei 2026, total sebanyak 90 perkara diproses dalam kegiatan ini. Sebanyak 36 di antaranya merupakan perkara narkotika dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 3.658,69 gram, ekstasi 88,96 gram, hasis 771,5 gram, sabu-sabu 471,14 gram, dan kokain 15,74 gram. Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti berbagai jenis ponsel, timbangan elektrik, pakaian, tas, serta alat hisap sabu dan perlengkapan pendukung lainnya.

 

Sementara itu, untuk barang rampasan negara yang dapat dimanfaatkan, telah dilakukan lelang dengan hasil mencapai Rp.338.678.000. Sebelumnya, dilakukan kerja sama dengan SMK PGRI 2 Badung untuk melakukan perawatan terhadap barang sitaan agar kondisinya tetap terjaga dengan baik selama menunggu proses hukum selesai. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara instansi penegak hukum dengan dunia pendidikan dalam mendukung kelancaran penanganan perkara.

 

Menurut Danramil 1611-04/Mengwi, Mayor Inf I Komang Suardika, dalam tanggapannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Badung. Ia menegaskan “Bahwa perkara narkotika menjadi salah satu tantangan utama di Bali, sehingga pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak sangat penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus mempertegas upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika,” imbuhnya usai kegiatan.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kendatinya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi bukti bahwa penegakan hukum di wilayah Badung berjalan secara transparan dan bertanggung jawab, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya.

(anggi)

Berita Terkait

*Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengecekan Personel Pengamanan Gebyar Tabanan Fest 2026, Pastikan Kesiapan Anggota di Lapangan*
*Personel Polres Tabanan Ikuti Rakernis Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif Polda Bali TA 2027, Perkuat Kualitas Perencanaan Anggaran*
*Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Gebyar Tabanan Fest 2026 di Panggung Terbuka GWS*
**Patroli blue light Polsek Baturiti intensifkan pengawasan malam hari untuk cegah gangguan kamtibmas**
*Polsek Kediri Ungkap Kasus Curat di Proyek Villa Ecoverse, Security Proyek Jadi Tersangka*
*Team Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Bengkel, Empat TKP Berhasil Diungkap*
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Jagra Dewata Dini Hari*
*Bhabinkamtibmas Desa Bantas Sambangi Warga dan Hadiri Kegiatan Posyandu Balita di Banjar Bantas Bale Agung*

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:04 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengecekan Personel Pengamanan Gebyar Tabanan Fest 2026, Pastikan Kesiapan Anggota di Lapangan*

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:03 WIB

*Personel Polres Tabanan Ikuti Rakernis Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif Polda Bali TA 2027, Perkuat Kualitas Perencanaan Anggaran*

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:01 WIB

*Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Gebyar Tabanan Fest 2026 di Panggung Terbuka GWS*

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:59 WIB

**Patroli blue light Polsek Baturiti intensifkan pengawasan malam hari untuk cegah gangguan kamtibmas**

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:58 WIB

*Polsek Kediri Ungkap Kasus Curat di Proyek Villa Ecoverse, Security Proyek Jadi Tersangka*

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:55 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Jagra Dewata Dini Hari*

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:53 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Bantas Sambangi Warga dan Hadiri Kegiatan Posyandu Balita di Banjar Bantas Bale Agung*

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:51 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Baturiti hadiri pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas SD Negeri 1 Baturiti**

Berita Terbaru