Denpasar, Surya Indonesia.net – Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh camat, perbekel, dan lurah menyikapi meningkatnya volume sampah yang dibuang masyarakat ke alur sungai dan saluran drainase.
Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi memicu banjir dan mengganggu sistem pengelolaan lingkungan perkotaan.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan tren pembuangan sampah ke sungai dan drainase belakangan menunjukkan peningkatan yang perlu segera ditangani melalui langkah terpadu hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami akan melakukan rapat evaluasi dan koordinasi. Kemungkinan saya akan menugaskan Kepala Dinas PUPR untuk mengundang para camat, perbekel, dan lurah terkait fenomena masyarakat yang mulai membuang sampah ke alur sungai maupun drainase,” ujar Arya Wibawa.
Menurutnya, rapat yang dijadwalkan berlangsung pekan depan tersebut akan difokuskan pada pemetaan titik-titik rawan pembuangan sampah serta penyusunan langkah penanganan yang lebih efektif. Pemerintah Kota Denpasar ingin memastikan persoalan sampah di sungai tidak berkembang menjadi penyebab banjir saat musim hujan.
“Ini akan kami petakan bersama. Jangan sampai kebiasaan membuang sampah ke sungai dan drainase menjadi pemicu terjadinya banjir. Hasil rapat nanti akan kami tindak lanjuti dengan langkah konkret,” tegasnya.
Arya Wibawa menjelaskan secara umum tata kelola persampahan di Kota Denpasar masih berjalan cukup baik. Namun demikian, tantangan yang kini muncul adalah meningkatnya pembuangan sampah ke badan sungai yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Selain itu, Pemkot juga terus melakukan evaluasi terhadap pengoperasian mesin pengolah sampah di berbagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
“Kami masih melihat perkembangan dan evaluasinya. Apakah nantinya diperlukan penambahan mesin di TPST Kertalangu atau tidak. Kuncinya ketika sampah sudah terpilah dengan baik, mesin yang ada di masing-masing TPST maupun TPS3R dapat bekerja secara optimal,” katanya.
Dia menambahkan optimalisasi mesin pengolah sampah diharapkan mampu menekan volume timbulan sampah harian sehingga tidak menumpuk di lingkungan masyarakat maupun fasilitas pengelolaan sampah.
Di sisi lain, Pemkot Denpasar juga terus menyesuaikan kebijakan pengelolaan sampah dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Evaluasi dilakukan agar investasi peralatan pengolahan sampah yang ada saat ini tetap efektif dan tidak menjadi mubazir ketika PSEL mulai beroperasi.
“Oleh karena itu kami terus melakukan evaluasi sambil menunggu pelaksanaan PSEL. Jangan sampai ada mesin yang nantinya tidak termanfaatkan secara optimal ketika PSEL sudah berjalan,” ujar Arya Wibawa.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar Ketut Ngurah Artha Jaya mengungkapkan volume sampah yang ditemukan di alur sungai mengalami peningkatan signifikan pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Regional Suwung.
Data yang dihimpun menunjukkan rata-rata sampah yang harus diangkut dari sungai kini mencapai 44,1 ton per hari. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada pada angka 30,6 ton per hari.
“Setelah TPA Suwung sempat ditutup, volume sampah sungai mencapai sekitar 30,6 ton per hari. Saat ini kembali meningkat sekitar 13,5 ton sehingga totalnya menjadi 44,1 ton per hari,” ungkap Artha Jaya.
( red)

























