Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Kamis 4 Juni 2026 pukul 21.30 s/d 23.00 Wita, Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Komang Arsana di Banjar Dinas Pajahan, Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Kegiatan dipimpin oleh Pawas AIPTU I Nengah Sugentara, S.H., menyusul adanya laporan dugaan tindakan pemukulan terhadap dua warga setempat. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan aspek keselamatan, kemanusiaan, dan koordinasi lintas sektor.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur terkait, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Pajahan, perangkat desa, tenaga kesehatan, serta unsur adat dan kewilayahan. Tim gabungan melakukan asesmen dan pemantauan situasi di lokasi guna mempersiapkan langkah penanganan lebih lanjut. Namun demikian, rencana evakuasi dan penanganan terhadap yang bersangkutan belum dapat dilaksanakan pada hari itu karena kondisi yang bersangkutan berada di dalam rumah yang terkunci dan situasi di lapangan dinilai memerlukan langkah yang lebih terukur demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, penanganan lanjutan dijadwalkan kembali pada hari berikutnya dengan melibatkan instansi yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pupuan akan terus melakukan koordinasi dan pengamanan dalam setiap proses penanganan yang melibatkan keselamatan masyarakat. Polri berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan terukur dalam setiap penanganan permasalahan sosial di masyarakat, termasuk terhadap warga yang memerlukan penanganan khusus.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk melanjutkan upaya penanganan secara terpadu pada kesempatan berikutnya dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh pihak serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Desa Pajahan.
(anggi)

























