Polda Bali, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AW (25) diamankan petugas setelah diduga dalam kondisi mabuk dan mengamuk di pekarangan rumah warga di Banjar Tegal Jadi, Desa Tegal Jadi, Kabupaten Tabanan, Rabu (3/6/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita dan sempat membuat warga sekitar resah.
Kejadian bermula saat pemilik rumah, Adi Suardita (44), pulang ke rumah dan hendak beristirahat. Namun, ia mendengar gonggongan anjing yang tidak biasa dari arah belakang rumahnya. Saat melakukan pengecekan bersama saudaranya, I Ketut Metra (50), keduanya menemukan seorang perempuan asing berada di dekat toilet. Ketika ditegur, perempuan tersebut justru berontak dan mengamuk.
Melihat situasi yang tidak kondusif, warga setempat segera berkumpul untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tegal Jadi yang selanjutnya meminta bantuan personel Polres Tabanan untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., menyampaikan” Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel PPA dan piket fungsi yang dipimpin Pawas IPTU Ni Luh Made Nuraini, S.H., tidak ditemukan barang maupun benda mencurigakan pada diri yang bersangkutan. Selanjutnya, WNA tersebut diantar pulang ke tempat tinggalnya di kawasan Brown Feather, Batu Belig, Canggu, Kabupaten Badung. Seluruh rangkaian pengamanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(anggi)

























