Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Seltim, Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Ps. Kanit Propam Polsek Selemadeg Timur (Seltim) Aiptu Putu Budiasa melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan pelayanan di ruang KSPKT Polsek Seltim, Kamis (4/6/2026) pagi.
Pemantauan tersebut difokuskan pada pelayanan penerbitan Surat Tanda Lapor Kehilangan Barang berupa laporan kehilangan buku tabungan dan kartu ATM yang diajukan oleh masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal guna memastikan seluruh personel memberikan pelayanan secara profesional, humanis, cepat, dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, petugas KSPKT memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, serta mempedomani prosedur pelayanan yang berlaku. Masyarakat yang datang untuk melaporkan kehilangan buku tabungan PIP An. I Kadek Andika Putra dari Desa Tegalmengkeb dan ATM BNI An. I Ketut Sudika Kertayasa dari Desa Bantas dilayani dengan baik sehingga proses penerbitan surat keterangan kehilangan dapat berjalan lancar dan tertib.
Aiptu Putu Budiasa menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H, Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H., menyampaikan bahwa,
“Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, tidak ada penyimpangan, serta masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa pungutan liar,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang menerima pelayanan mengaku terbantu dengan respons cepat yang diberikan oleh petugas KSPKT Polsek Selemadeg Timur.
Dengan adanya pengawasan dari fungsi Propam, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polsek Seltim semakin meningkat serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian.
(anggi)

























