Breaking News

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Badung Sosialisasikan KUHAP 2025 kepada PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan hukum di berbagai instansi pemerintah semakin strategis seiring hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Untuk memastikan pemahaman yang seragam terhadap regulasi baru tersebut, Polres Badung melalui Satreskrim menggelar kegiatan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan (Korwasbin) Penyidik Polri kepada PPNS se-Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Badung, Kamis (21/5/2026).

 

Kegiatan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H. tersebut dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Badung Drs. I G. A. K. Suryanegara, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung A.A. Gde Rahmadi, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Perhubungan I Made Wiryantara A.S., jajaran Satreskrim Polres Badung, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta PPNS dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas, meningkatkan kapasitas penyidik, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan KUHAP terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Kasat Pol PP Kabupaten Badung Drs. I G. A. K. Suryanegara menyampaikan apresiasi kepada Polres Badung yang telah memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada PPNS. Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antarinstansi. “Kami berharap melalui kegiatan ini para PPNS di Kabupaten Badung semakin memahami kewenangan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak ragu dalam mengambil langkah penegakan hukum di lapangan. Sinergi yang baik juga akan mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara,” ujarnya.

 

Materi utama disampaikan oleh Kanit 4 Satreskrim Polres Badung IPTU I Made Dwi Somadi Putra, S.H. yang memaparkan tentang peran Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Bareskrim Polri terhadap PPNS. Dalam paparannya dijelaskan mengenai mekanisme koordinasi penyidikan, pengawasan administrasi penyidikan, pendampingan dalam penanganan perkara, hingga tata cara pelaporan dan hubungan kerja antara PPNS dengan penyidik Polri sesuai ketentuan dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Kegiatan juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman peserta terhadap implementasi aturan baru tersebut.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung peningkatan profesionalisme PPNS sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum. “Melalui kegiatan Korwasbin ini kami ingin memastikan terjalinnya koordinasi yang efektif antara penyidik Polri dan PPNS sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Badung dapat terlaksana secara optimal, cepat, dan berkeadilan.

(anggi)

Berita Terkait

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di Alun-alun Bangli.
Personil Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis sampaikan Himbauan Kamtibmas
Upacara Bendera Peringati Hari Lahir Pancasila ke 80 tahun 2026, Kapolres Bangli Tegaskan Semangat Persatuan
Kapolresta Denpasar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia
Polresta Denpasar Perkuat Sinergitas Penyidik Dan PPNS Melalui Sosialisasi Implementasi KUHAP Baru
Patroli Malam Polsek Kuta Selatan Di Pertokoan Siligita, Antisipasi Kriminalitas Dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Personel Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Wisatawan Di Dermaga Serangan
*30 Penduduk Non Permanen Terjaring Pendataan di Benoa, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di Alun-alun Bangli.

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

Personil Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis sampaikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 1 Juni 2026 - 13:58 WIB

Upacara Bendera Peringati Hari Lahir Pancasila ke 80 tahun 2026, Kapolres Bangli Tegaskan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIB

Kapolresta Denpasar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polresta Denpasar Perkuat Sinergitas Penyidik Dan PPNS Melalui Sosialisasi Implementasi KUHAP Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 13:51 WIB

Personel Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Wisatawan Di Dermaga Serangan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:49 WIB

*30 Penduduk Non Permanen Terjaring Pendataan di Benoa, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Patroli Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Perkuat Keamanan, Cegah Kriminalitas Di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru