Breaking News

Polresta Denpasar Perkuat Sinergitas Penyidik Dan PPNS Melalui Sosialisasi Implementasi KUHAP Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Polresta Denpasar menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait pelaksanaan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis oleh Penyidik Polri terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik tertentu. Kegiatan berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Denpasar, Jumat (22/5/2026).

 

Dengan dibuka langsung oleh Kapolresta Denpasar dan dihadiri narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Denpasar yang diwakili Kasi Pidum Haryono, S.H., M.H., serta Ahli Hukum Pidana Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H. Turut hadir perwakilan PPNS dari berbagai instansi di Kota Denpasar dan Provinsi Bali, di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar POM, Bea Cukai, serta jajaran penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat sinergi, komunikasi, dan penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, implementasi KUHAP yang baru memerlukan pemahaman yang sama agar pelaksanaan penyidikan dapat berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

 

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam penerapan KUHAP baru, meningkatnya profesionalisme penyidik, semakin kuatnya koordinasi antara Polri dan PPNS, serta terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan bebas dari ego sektoral,” tegas Kapolresta Denpasar.

 

Pada sesi materi, Ahli Hukum Pidana Dr. Dewi Bunga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 memberikan penekanan pada penguatan koordinasi dan pengawasan penyidikan dengan Polri sebagai koordinator fungsi penyidikan. PPNS diwajibkan melakukan koordinasi dan pelaporan kepada penyidik Polri sejak awal hingga akhir proses penyidikan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum dan terhindar dari kesalahan prosedural.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar Haryono, S.H., M.H., menjelaskan peran masing-masing penyidik berdasarkan KUHAP terbaru, termasuk mekanisme koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu. Ia menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Denpasar berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Polri, PPNS, dan instansi terkait dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era saat ini.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi serta tukar pengalaman antar peserta guna memperkuat pemahaman terhadap implementasi KUHAP baru dalam pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan.

(anggi)

Berita Terkait

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di Alun-alun Bangli.
Personil Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis sampaikan Himbauan Kamtibmas
Upacara Bendera Peringati Hari Lahir Pancasila ke 80 tahun 2026, Kapolres Bangli Tegaskan Semangat Persatuan
Kapolresta Denpasar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia
Patroli Malam Polsek Kuta Selatan Di Pertokoan Siligita, Antisipasi Kriminalitas Dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Personel Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Wisatawan Di Dermaga Serangan
*30 Penduduk Non Permanen Terjaring Pendataan di Benoa, Situasi Kamtibmas Kondusif*
Patroli Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Perkuat Keamanan, Cegah Kriminalitas Di Kawasan Pelabuhan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di Alun-alun Bangli.

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

Personil Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis sampaikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 1 Juni 2026 - 13:58 WIB

Upacara Bendera Peringati Hari Lahir Pancasila ke 80 tahun 2026, Kapolres Bangli Tegaskan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIB

Kapolresta Denpasar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polresta Denpasar Perkuat Sinergitas Penyidik Dan PPNS Melalui Sosialisasi Implementasi KUHAP Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 13:51 WIB

Personel Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Wisatawan Di Dermaga Serangan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:49 WIB

*30 Penduduk Non Permanen Terjaring Pendataan di Benoa, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Patroli Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Perkuat Keamanan, Cegah Kriminalitas Di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru