
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tabanan terus dioptimalkan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pelayanan yang mengedepankan kecepatan, profesionalitas, serta kenyamanan menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga kualitas layanan harus terus dijaga dan ditingkatkan.
“Pelayanan SIM harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan humanis. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dengan proses yang jelas, cepat, serta sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menjelaskan bahwa jajaran Satpas Polres Tabanan terus berupaya melakukan pembenahan pelayanan, baik dari sisi fasilitas, sistem antrean, maupun kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan evaluasi secara berkala agar pelayanan di Satpas Polres Tabanan berjalan optimal. Petugas juga diinstruksikan untuk memberikan pelayanan yang ramah, informatif, dan responsif kepada masyarakat,” jelas AKP Anton Suherman.
Pelayanan di Kantor Satpas Polres Tabanan meliputi pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru. Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses berjalan lebih efektif.
Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus dokumen berkendara sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM sebagai syarat legalitas dan keselamatan dalam berlalu lintas.
(Irn)

























