Breaking News

Sengketa Lahan Warga Belum Tuntas, Muncul Dugaan Penggarapan Lahan dan Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Pertambangan di Kintap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Laut, Surya Indonesia.net – Kalimantan Selatan – 30 Mei 2026, Sengketa lahan yang dialami seorang warga Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bernama Ibu Nur Santi hingga saat ini belum menemukan penyelesaian.

 

Persoalan yang telah berlangsung sejak tahun 2023 tersebut masih berlanjut dan menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak kepemilikan tanah, perlindungan lingkungan hidup, serta kepastian hukum bagi warga yang terdampak aktivitas industri pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ibu Nur Santi, keluarga, dan sejumlah warga setempat, terdapat dugaan penggarapan lahan tanpa persetujuan pemilik yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Menurut pihak keluarga, lahan yang mereka klaim sebagai milik sah telah mengalami perubahan kondisi dan kerusakan yang diduga akibat kegiatan operasional pertambangan.

 

Selain persoalan penguasaan lahan, pihak keluarga juga melaporkan adanya dampak lingkungan yang diduga memengaruhi perkebunan kelapa sawit milik Ibu Nur Santi. Area perkebunan tersebut disebut mengalami genangan air yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.

 

Akibat kondisi tersebut, sejumlah tanaman kelapa sawit dilaporkan mengalami kerusakan hingga mati. Di sekitar area perkebunan juga disebut terdapat timbunan material overburden (OB) yang menurut warga semakin memperburuk kondisi lahan.

 

Pihak keluarga menyatakan memiliki dokumen kepemilikan atas lahan yang disengketakan. Lahan tersebut terdiri atas bidang tanah dengan luas sekitar 1 hektare 35 meter yang didukung dokumen sporadik, serta lahan perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 2 hektare yang telah memiliki sertifikat resmi.

 

Meski demikian, menurut pengakuan pihak keluarga, aktivitas yang mereka kaitkan dengan operasional pertambangan masih berlangsung di area yang menjadi objek sengketa. Mereka juga menilai dampak aktivitas tersebut telah memengaruhi lahan perkebunan yang memiliki sertifikat kepemilikan.

 

Dalam proses memperjuangkan hak atas lahan tersebut, keluarga mengaku menghadapi tekanan psikologis. Mereka menyatakan bahwa dalam sejumlah pertemuan maupun aktivitas di lapangan, kehadiran aparat penegak hukum membuat warga merasa tidak nyaman dan enggan menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pernyataan ini merupakan keterangan dari pihak keluarga dan memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

 

Di sisi lain, sejumlah warga juga berharap pemerintah desa, pemerintah daerah, instansi pertanahan, serta instansi lingkungan hidup dapat mengambil langkah yang lebih aktif, objektif, dan transparan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa yang berlangsung.

 

Masyarakat meminta agar dilakukan peninjauan dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan penggarapan lahan tanpa persetujuan pemilik, dugaan pencemaran lingkungan, serta potensi kerusakan lahan yang diduga terjadi akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebu

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan hak-hak masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, serta pentingnya kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan pelaku usaha di sektor sumber daya alam.

 

Siaran pers ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak Ibu Nur Santi dan warga setempat. Untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi, tanggapan dan klarifikasi dari pihak perusahaan, pemerintah desa, maupun instansi terkait tetap diperlukan guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif mengenai permasalahan yang terjadi.

(anggi)

Berita Terkait

Penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong, Sinergitas Babinsa dan Elemen Masyarakat Warnai Acara Puncak
Antusiasme Warga Warnai Safari Kesehatan LPM 2026, Babinsa: Semangat Gotong Royong Sangat Terasa 
Warga kawasan Monang Maning dihebohkan dengan kemunculan sosok menyerupai pocong pada malam hari. 
Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis dengan Scurity Perbangkan sampaikan Himbauan Kamtibmas 
Polres Bangli Tebalkan Personel Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Hari Libur, Utamakan Kelancaran & Kenyamanan
SISKAMLING Desa Batuan Kaler Intensifkan Patroli Malam Jaga Harkamtibmas
*Bhabinkamtibmas Singakerta Hadiri Pembukaan Perkemahan Satu Hari*
KRYD dan Patroli Gabungan Intensif di Pelabuhan Benoa, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:50 WIB

Sengketa Lahan Warga Belum Tuntas, Muncul Dugaan Penggarapan Lahan dan Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Pertambangan di Kintap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:48 WIB

Penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong, Sinergitas Babinsa dan Elemen Masyarakat Warnai Acara Puncak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:47 WIB

Antusiasme Warga Warnai Safari Kesehatan LPM 2026, Babinsa: Semangat Gotong Royong Sangat Terasa 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:46 WIB

Warga kawasan Monang Maning dihebohkan dengan kemunculan sosok menyerupai pocong pada malam hari. 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Polres Bangli Tebalkan Personel Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Hari Libur, Utamakan Kelancaran & Kenyamanan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:42 WIB

SISKAMLING Desa Batuan Kaler Intensifkan Patroli Malam Jaga Harkamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:41 WIB

*Bhabinkamtibmas Singakerta Hadiri Pembukaan Perkemahan Satu Hari*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:39 WIB

KRYD dan Patroli Gabungan Intensif di Pelabuhan Benoa, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Berita Terbaru