Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melalui Unit Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pelayanan dan penanganan terkait kejadian laka lantas tunggal pada Kamis, 28 Mei 2026 pukul 12.30 Wita bertempat di Polsek Baturiti. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam memberikan penjelasan terkait prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Baturiti yang dipimpin oleh AIPTU I Gusti Made Alit memberikan penjelasan serta SOP penanganan laka lantas tunggal kepada pihak yang mengalami kecelakaan. Penjelasan diberikan secara humanis dan jelas agar masyarakat memahami prosedur penanganan, administrasi serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses penyelesaian kejadian laka lantas.
Seizin Kapolres Tabanan I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Nyoman Darsana, S.H. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan laka lantas harus dilaksanakan secara profesional, cepat dan humanis sehingga masyarakat memperoleh kepastian serta pemahaman terkait proses penanganan kejadian yang dialami.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar. Masyarakat yang datang ke Polsek Baturiti juga menerima penjelasan dengan baik serta memahami prosedur penanganan laka lantas yang disampaikan oleh petugas.
(anggi)

























