Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti Kamis, 28 Mei 2026 melaksanakan kegiatan Patroli Jam-Jam Rawan pada malam hari atau Blue Light Patrol di wilayah hukum Polsek Baturiti pada Rabu malam, 27 Mei 2026 mulai pukul 20.00 Wita sampai dengan 22.00 Wita. Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menekan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPDA I Nyoman Sudila bersama personel patroli Kru Kijang 901 Baturiti dan piket fungsi dengan kekuatan dua personel Polri. Adapun sasaran patroli meliputi kawasan perbankan, pertokoan, Pasar Baturiti dan SPBU yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Baturiti melakukan patroli dialogis serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih waspada terhadap keamanan barang miliknya, khususnya kendaraan bermotor guna mengantisipasi tindak pidana curanmor.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas juga terpantau lancar tanpa adanya kejadian kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun kendaraan mogok. Tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan wilayah.
(anggi)

























