Surya Indonesia.net – Patroli dialogis terus digencarkan jajaran Sat Samapta Polres Gianyar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pada Senin, 25 Mei 2026 mulai pukul 08.30 Wita, personel piket Patroli Kota Presisi melaksanakan patroli mobilling R4 sekaligus sambang di Pasar Adat Samplangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Gianyar, yakni BRIPKA I Made Susila dan BRIPKA I Gusti Putu Ari Purnawan menggunakan kendaraan patroli Kijang 905. Kehadiran personel di tengah aktivitas masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pengaturan arus lalu lintas di depan pasar, membantu penyeberangan masyarakat, serta melaksanakan patroli jalan kaki di area pasar adat Samplangan. Selain itu, petugas juga berdialog dengan para pedagang dan juru parkir guna menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas.
Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi Pasar Adat Samplangan terpantau ramai oleh pengunjung namun tetap aman dan kondusif. Arus lalu lintas di depan pasar berjalan lancar, area parkir tertata rapi serta tidak ditemukan adanya kendaraan dengan kunci yang masih tergantung. Personel patroli juga memastikan nihil adanya hal-hal menonjol maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kasat Samapta Polres Gianyar AKP Wibowo Sidi mengatakan bahwa patroli mobilling dan dialogis rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Patroli preventif akan terus kami tingkatkan, khususnya pada lokasi aktivitas masyarakat seperti pasar tradisional. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas,” ujar AKP Wibowo Sidi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan maupun kendaraan saat berada di tempat keramaian, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
(anggi)

























