Gianyar, Surya Indonesia.net – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam-jam rawan, personel Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli pemantauan di kawasan pemukiman penduduk Jalan Merpati, Gianyar, Minggu dini hari (10/5/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Kegiatan patroli dilaksanakan personel Sat Samapta menggunakan kendaraan Kijang 905 yang terdiri dari Aiptu I Wayan Adi Susila, Aipda I Putu Eka Sanjaya dan Brigpol I Wayan Yudi Santosa.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan di sejumlah titik pemukiman warga guna mengantisipasi potensi tindak pidana C3, yakni curas, curat dan curanmor. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hingga dini hari diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Merpati terpantau sudah sepi dan tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol. Situasi secara umum berlangsung aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi mengatakan patroli rutin pada jam rawan merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Gianyar.
“Patroli pada jam-jam rawan terus kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya di kawasan pemukiman penduduk. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
(anggi)

























