Breaking News

Polisi Amankan Pencuri Motor di Sawah Madiun, Ungkap 6 Kasus Serupa

Selasa, 14 April 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN,suryaindonesia.net  – Seorang pria berinisial SDR (50), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Balerojo, Kabupaten Madiun, ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor di area persawahan. Penangkapan dilakukan Polsek Pilangkenceng berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1/IV/2026/SPKT tertanggal 6 April 2026.

Pencurian terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di persawahan Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, Suparman (50), petani asal Desa Pleret, memarkir Honda Karisma biru silver tahun 2005 (nopol AE-5965-DD) dengan kunci masih menancap saat bekerja di sawah. Saat kembali, motornya hilang.

polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk 1 unit Honda Karisma, STNK, BPKB, serta pakaian yang dipakai saat beraksi (topi, kaos, celana). Modusnya menargetkan motor yang ditinggal lengah di sawah.

Tersangka mengaku sudah beraksi di enam lokasi lain dengan cara serupa:

Kecamatan Mejayan: Honda Karisma 2002 (Desa Blimbing) dan Honda Revo (Stadion Caruban).

Kecamatan Pilangkenceng: Yamaha Vega ZR (Desa Purworejo) dan Honda Karisma (Pasar Muneng).

Kecamatan Balerojo: Honda Supra X 125 (Desa Kedungjati).

Sebagian barang bukti dari kasus-kasus tersebut juga diamankan. Saat ini, SDR menjalani penyidikan di Polres Madiun, dengan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Ia dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Polisi imbau petani jangan tinggalkan kendaraan dengan kunci menancap di sawah untuk cegah pencurian serupa.(Adi pr)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029
Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 
LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah
Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:54 WIB

Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:48 WIB

Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:46 WIB

Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

*Polsek Marga Melaksanakan Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB