Breaking News

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDOARJO | SURYA INDONESIA || -Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugiarto SH MH memimpin langsung penggerebekan arena judi sabung ayam yang berada di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Sabtu 11 April 2026 mulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 18.00

Kegiatan tersebut melibatkan 50 personel baik dari Polsek Sedati, Reskrim dan Sabhara Polres Sidoarjo, Koramil Sedati serta Kasi Trantib Kecamatan Sedati sebagai bentuk sinergi TNI-Polri dan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet arena sabung ayam dan sangkar ayam.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah arena tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal, khususnya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami menghimbau dan berpesan kepada masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal, apalagi yang berkaitan dengan judi uang. Kami akan terus melakukan penindakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Iptu Masyita Dian Sugianto

Polsek Sedati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (Redho)

Berita Terkait

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Berita Terbaru