Breaking News

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BADUNG , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui Subdit IV melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (7/4/2026).

Pelimpahan dilakukan oleh tim penyidik Subdit IV dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bali.

Dua tersangka yang dilimpahkan yakni Gusliadi dan Ardi Alfayat. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Bali.
Dalam pelimpahan tersebut, penyidik turut menyerahkan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
19 bungkus sabu dalam tas hitam dengan total sekitar 19,6 kg (brutto)
11 bungkus sabu dalam tas ungu dengan total sekitar 11,3 kg (brutto)
Ratusan butir ekstasi logo Transformer
Serbuk MDMA (happy water)
Satu set alat hisap sabu
Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk uji laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Tahap II dilakukan langsung di Kejaksaan Negeri Badung dan berjalan aman serta lancar. Kasubdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, menyatakan pelimpahan ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap jaringan narkotika.

Dengan pelimpahan tersebut, kasus ini selanjutnya akan memasuki tahap persidangan di pengadilan.

( red)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026
PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI
Viral !!! Terekam CCTV Pencurian Mesin Sealer di Stand Estehqu Jumbo Gallery Mecca Gedongan
Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal
Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi
KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA
Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan
Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Jumat, 10 April 2026 - 09:23 WIB

PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Jumat, 10 April 2026 - 01:38 WIB

Viral !!! Terekam CCTV Pencurian Mesin Sealer di Stand Estehqu Jumbo Gallery Mecca Gedongan

Rabu, 8 April 2026 - 19:10 WIB

Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal

Rabu, 8 April 2026 - 15:43 WIB

Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA

Selasa, 7 April 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:15 WIB