
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Polres Tabanan berlangsung dengan alur yang tertib dan terarah. Setiap pemohon yang mengajukan penerbitan baru, mutasi, maupun perubahan data kendaraan terlebih dahulu melalui tahap pemeriksaan kelengkapan berkas sebelum diproses lebih lanjut oleh petugas.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kendaraan merupakan bagian dari upaya menjaga tertib registrasi kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pelayanan dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan dokumen kendaraan lengkap agar proses pengurusan BPKB dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
(irn)

























