Gianyar, Surya Indonesia.net – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital perbankan pada Rabu, 22 April 2026, mulai pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/488/III/PAM.1.3/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang pengamanan objek vital/perbankan.
Sebanyak 8 (delapan) personel Sat Pamobvit Polres Gianyar diterjunkan dalam kegiatan tersebut dan bersinergi dengan petugas keamanan internal masing-masing bank. Pengamanan dilakukan di sejumlah kantor perbankan, baik di wilayah Gianyar maupun Ubud, meliputi BRI, BNI, BCA, dan BPD.
Dalam pelaksanaan tugas, personel dilengkapi dengan sarana prasarana berupa senjata api revolver, amunisi, serta alat komunikasi (HT). Mereka melaksanakan pengamanan secara menyeluruh dengan fokus pada area layanan nasabah, lingkungan sekitar bank, serta pemantauan melalui CCTV guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selain itu, personel juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan nasabah agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Sosialisasi terkait layanan Call Center 110 Polri turut disampaikan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, baik untuk pelaporan maupun permintaan informasi.
Secara umum, kegiatan pengamanan objek vital perbankan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kasat Pamobvit Polres Gianyar, AKP I Made Mulata, menyampaikan bahwa pengamanan objek vital merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di sektor perbankan.
“Pengamanan objek vital, khususnya perbankan, menjadi prioritas kami guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu memanfaatkan layanan 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.
(anggi)

























