Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, jajaran Satpas SIM Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tengah menjalani proses pembuatan SIM di ruang pelayanan Satpas, Selasa (4/3/2026).
Sosialisasi dilaksanakan secara langsung di ruang tunggu pelayanan dengan memberikan edukasi kepada para pemohon terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Petugas menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pentingnya membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, para pemohon SIM juga diingatkan untuk selalu mengedepankan etika berkendara, menghormati sesama pengguna jalan, memahami rambu-rambu serta marka jalan, dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Edukasi ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menekan angka pelanggaran serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Petugas menegaskan bahwa proses penerbitan SIM bukan sekadar pemenuhan administrasi dan kelulusan ujian teori maupun praktik, tetapi juga bentuk komitmen moral setiap pengendara untuk taat aturan dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui edukasi ini, kami berharap para pemohon SIM tidak hanya lulus secara administrasi, tetapi juga memiliki kesadaran dan disiplin tinggi dalam berlalu lintas sehingga dapat bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Denpasar,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para pemohon SIM. Ke depan, Satpas Polresta Denpasar akan terus mengintensifkan edukasi dan imbauan serupa sebagai upaya berkelanjutan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
( red)

























