Breaking News

Dugaan Pungli Oknum PPA di Cafe Cece Bypass Sidoarjo, Polda Jawa Timur Diminta Transparan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Surya Indonesia.net – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa anak di bawah umur yang diamankan di sebuah kafe kawasan Bypass Sidoarjo diduga menjadi korban permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat.

Peristiwa itu disebut terjadi di Cafe Cece yang berada di jalur Bypass Sidoarjo pada 18 Februari 2026. Sejumlah pihak mempertanyakan prosedur penanganan terhadap anak yang diamankan, termasuk dugaan adanya permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Keluarga dari salah satu anak yang diamankan mengaku menerima panggilan telepon yang disebut berasal dari oknum PPA di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, oknum diduga menanyakan apakah “juragannya punya kenalan wartawan”.

“Anak saya ditelepon oleh oknum polisi PPA Polda Jatim, ditanya apakah juragannya punya kenalan wartawan. Anak saya menjawab tidak,” ujar sumber yang menirukan keterangan keluarganya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Direktorat PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum memberikan jawaban singkat.

“Kami cek ya pak,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Pengakuan ini memicu reaksi masyarakat yang mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polda Jawa Timur segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Terlebih, penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur seharusnya mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak anak, bukan justru menimbulkan dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.

Apabila benar terjadi pungutan liar, tindakan tersebut bukan hanya melanggar kode etik profesi Polri, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip perlindungan anak yang diatur dalam perundang-undangan.

Sementara itu, Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, menilai bahwa jika dugaan ini terbukti, Propam wajib memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah institusi.

Menurutnya, langkah cepat, terbuka, dan profesional dari internal kepolisian diharapkan mampu meredam spekulasi serta memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai koridor hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai klarifikasi atas dugaan tersebut.

( red)

Berita Terkait

Sipropam Pastikan Yanlik Sesuai SOP, Wujudkan Pelayanan Presisi
Dekat, Cepat, Humanis, Wajah Baru Pelayanan Polantas
Satpas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM
Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Aman dan Lancar
Hari Keempat Ops Cipkon Agung-2026, Dirsamapta Polda Bali Tekankan Maksimalisasi Kinerja
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai 23,5 Miliar Rupiah
PH Pagi Polres Gianyar, Wujud Nyata Pelayanan Prima di Jam Sibuk

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:21 WIB

Sipropam Pastikan Yanlik Sesuai SOP, Wujudkan Pelayanan Presisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:15 WIB

Dekat, Cepat, Humanis, Wajah Baru Pelayanan Polantas

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:02 WIB

Satpas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:58 WIB

Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Aman dan Lancar

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:56 WIB

Hari Keempat Ops Cipkon Agung-2026, Dirsamapta Polda Bali Tekankan Maksimalisasi Kinerja

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:41 WIB

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai 23,5 Miliar Rupiah

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:38 WIB

PH Pagi Polres Gianyar, Wujud Nyata Pelayanan Prima di Jam Sibuk

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Patroli Pantai Masceti, Antisipasi Ombak Tinggi dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sipropam Pastikan Yanlik Sesuai SOP, Wujudkan Pelayanan Presisi

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:21 WIB

Serba-Serbi

Dekat, Cepat, Humanis, Wajah Baru Pelayanan Polantas

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:15 WIB