Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Senin 2 Maret 2026 pukul 08.00 s/d 11.00 Wita, Polsek Pupuan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pupuan. Mendapatkan informasi tersebut, personel piket yang dipimpin Ps. Kanit Lantas Polsek Pupuan segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal.
Peristiwa laka lantas tersebut terjadi di jalan umum jurusan Antosari–Pupuan, termasuk wilayah Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan merupakan laka tunggal (out of control) yang melibatkan satu unit sepeda motor. Diduga pengendara tidak dapat menguasai kendaraannya saat melintasi jalan menikung sehingga keluar jalur dan terjatuh. Akibat kejadian tersebut, pengendara dinyatakan meninggal dunia di tempat, serta mengalami kerugian materiil.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta melakukan penanganan secara profesional dan humanis. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.
Situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dan arus lalu lintas kembali normal setelah dilakukan penanganan oleh petugas. Polsek Pupuan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
( red)

























