Breaking News

Aroma Pungli? Oknum PH Diduga Minta Uang untuk Proses “TAT” di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia.net – Dugaan praktik tak terpuji kembali mencuat dalam penanganan perkara narkotika di Kota Surabaya. Seorang oknum Pendamping Hukum (PH) berinisial S dan V diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pengguna narkoba dengan dalih untuk mengurus proses “TAT” dalam perkara yang ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, permintaan uang tersebut disampaikan dengan alasan agar klien memperoleh perlakuan tertentu serta proses hukum berjalan lebih mudah dan cepat. Nilai uang yang diminta disebut tidak kecil dan dinilai memberatkan pihak keluarga yang tengah berada dalam tekanan psikologis maupun finansial.

Salah satu keluarga pengguna narkoba yang enggan disebutkan identitasnya mengaku diarahkan untuk menyiapkan dana dengan iming-iming proses hukum akan dipermudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami diminta untuk menyediakan uang oleh oknum PH yang ditunjuk oleh penyidik narkoba, agar bisa di-TAT dalam kasus yang ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” ujarnya dengan nada kesal saat mendatangi kantor kepolisian.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga menolak memberikan uang tersebut karena proses “TAT” yang dijanjikan belum terealisasi.

“Keluarga tidak mau memberikan uang karena anak saya belum di-TAT,” tambahnya.

Tim investigasi Media liputanJatimBersatu.com telah berupaya mengonfirmasi kepada oknum PH berinisial S, dan V yang dikenal juga seorang PH dari salah satu rumah rehabilitasi terkenal di Surabaya, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Apabila dugaan tersebut benar, praktik ini berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli) dan mencederai integritas profesi advokat. Profesi advokat terikat kode etik serta ketentuan hukum yang menuntut profesionalitas dan melarang penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi.

Permintaan uang di luar mekanisme resmi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum yang berkeadilan. Terlebih dalam perkara narkotika, di mana keluarga tersangka kerap berada dalam posisi rentan dan mudah tertekan oleh situasi.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak oknum PH yang dimaksud maupun dari pihak kepolisian. Publik mendesak agar aparat penegak hukum serta organisasi advokat melakukan penelusuran menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Apabila terbukti, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik profesi, tetapi juga berpotensi berujung pada sanksi etik maupun konsekuensi hukum yang tegas. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan perkara narkotika harus dijalankan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Anugrah/Imam

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru