Breaking News

Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Berdasarkan pantauan Kompascom, sebanyak 3 anggota kepolisian dengan membawa senjata api, terlihat berjaga di depan rumah bernomor 3 tersebut, sejak pukul 12.30 WIB.

Diketahui, Penggeledahan rumah tersebut, terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah tersebut diduga digunakan menampung, menjual dan mengolah emas dari tambang ilegal.

“Penggeledahan yang saat ini dilakukan, diduga yang menampung, menjual dan juga mungkin mengolah emas, dari pertambangan ilegal tanpa izin atau ilegal,” kata Ade ditemui di lokasi, Kamis (19/2/2026).

Ade menyebut, tambang emas ilegal tersebut berada di Kalimantan Barat (Kalbar), pada 2019 hingga 2022. Kasus itu sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.

Sedangkan, lanjut dia, dana hasil dari penjualan emas pertambangan ilegal itu mengalir kepada beberapa pihak, sehingga menjadi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Berdasarkan fakta penyidikan, diketahui akumulasi transaksi jual-beli emas diduga berasal dari pertambangan ilegal selama kurun waktu 2019 hingga 2025, mencapai Rp 25,8 triliun,” jelasnya.

Ade mengungkapkan, sudah ada sejumlah surat, dokumen, hingga alat elektronik yang menjadi barang bukti. Di sisi lain, masih belum ada tersangka dalam penggeledahan tersebut.

“(Yang diamankan) surat, dokumen, bukti elektronik, serta barang bukti lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.

“Sedangkan tersangka dalam perkara ini nanti akan ditentukan dari hasil mencari dan mengumpulkan alat bukti yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik,” tutupnya.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru