Breaking News

Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush miliknya yang diparkir di tempat penyewaan garasi milik I Nyoman Rudy Setiadi, 62, di Desa Anggungan, Kecamatan Mengwi, Badung, hilang pada Jumat (6/2). Agar terlihat sedang parkir, pelaku mengganjal mobil tersebut pakai batu bata.

Pencurian itu pertama kali diketahui oleh penyewa garasi lainnya yang dikenal dengan nama Wayan, pukul 17.00 WITA. Saksi saat itu datang ke garasi untuk mengecek mobilnya. Dia melihat satu unit mobil Toyota Rush yang parkir di sana empat ban beserta velgnya tidak ada.

Curiga terjadi pencurian, Wayan menghubungi Nyoman Rudy selaku pemilik garasi melalui telepon. Saksi menceritakan ada mobil di garasi empat ban beserta velgnya tidak terpasang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menerima informasi itu Nyoman Rudy langsung datang ke garasi dan segera menghubungi korban. Atas kejadian itu korban lapor ke Polres Badung,” ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (18/2).

Menerima laporan tersebut aparat Satreskrim Polres Badung langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas menggali keterangan sejumlah saski dan mencari petunjuk lain dengan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Hingga kemarin petugas Polres Badung belum berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Hasil analisa dari petugas di lapangan pelaku mencuri ban beserta velg mobil tersebut menggunakan dongkrak. Setelah ban dilepas lalu mobil diganjal pakai batu bata. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 15 juta,” ungkap Aiptu Inastuti.

( red).

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru