Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Rabu 18 Februari 2026; Kapolsek Kerambitan KOMPOL I KADEK ARDIKA, S.Sos., M.H menyampaikan arahan Kapolres Tabanan kepada Anggota Polsek Kerambitan terkait Harkamtibmas dan Pengawasan Internal bertempat di Mako Polsek Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan pukul 10.40 wita s/d 11.20 wita, Adapun dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolsek Kerambitan, Para Kanit dan Panit serta Anggota Polsek Kerambitan. Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kerambitan menyampaikan kepada piket SPKT agar seluruh kegiatan dituangkan ke dalam buku mutasi secara lengkap, untuk piket Pawas dan Fungsi intensifkan kegiatan Patroli sebagai upaya Harkamtibmas.
Selain itu, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas agar kolaborasi datakan CCTV yang ada di Daerah Hukum Polsek Kerambitan upaya deteksi dini gangguan kamtibmas. Disampaikan kepada Kanit Intel selaku konselor agar laksanakan konseling terhadap anggota sebagai bentuk pengawasan internal. Dan Penekanan kepada seluruh anggota agar menghindari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lain serta menjaga integritas sebagai anggota Polri. Selama kegiatan berjaan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa selaku pimpinan di Polsek Kerambitan berkewajiban untuk meneruskan apa yang menjadi arahan dan penekanan dari pimpinan dari satuan tingkat atas, selain itu dalam kegiatan tersebut pula merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan Polsek Kerambitan.
( red)

























