Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Rabu 18 Februari 2026 pukul 06.30 Wita s/d 08.00 Wita, personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan Strong Point dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan pagi kepada masyarakat pada jam rawan aktivitas.
Pelaksanaan Strong Point difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan dan potensi pelanggaran lalu lintas, antara lain di pertigaan, perempatan jalan, serta Simpang Pasar/Terminal Pupuan. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, mengantisipasi kepadatan kendaraan, serta melakukan pemantauan situasi kamtibmas guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menegaskan bahwa kegiatan Strong Point merupakan langkah preventif dan komitmen Polsek Pupuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pupuan terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.
( red)

























