Breaking News

Kedisiplinan yang Menginspirasi, Lapas Tabanan Tetapkan Pegawai Teladan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net –  Lapas Kelas IIB Tabanan menganugerahkan penghargaan Pegawai Teladan periode Januari 2026 kepada Komandan Jaga sekaligus pegawai senior, Ketut Pariana, dalam kegiatan yang digelar di Aula Candra Prabhawa, Kamis (12/02). Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi nyata atas kinerja, kedisiplinan, dan integritas yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran petugas, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), serta peserta magang. Penghargaan Pegawai Teladan diberikan setelah melalui serangkaian tahapan penilaian yang terstruktur dan objektif, sehingga tidak sekadar bersifat simbolis, melainkan benar-benar mencerminkan kualitas dan konsistensi kinerja.

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa pemilihan Pegawai Teladan dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari disiplin, dedikasi, hingga integritas dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilihan Pegawai Teladan bukan kegiatan seremonial semata. Ada proses dan tahapan yang dilalui. Saudara Ketut Pariana kami nilai memiliki dedikasi, kedisiplinan, serta integritas yang kuat sehingga layak menjadi role model bagi seluruh jajaran dalam mendukung kemajuan organisasi,” tegas Prawira.

Sementara itu, Ketut Pariana menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berupaya menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diamanahkan. “Saya hanya melaksanakan tugas sesuai kewajiban. Jika kita berpegang teguh pada disiplin dan integritas, maka setiap tindakan yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus bekerja lebih baik,” ungkapnya.

Melalui pemberian penghargaan Pegawai Teladan ini diharapkan seluruh jajaran Lapas Tabanan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta membangun budaya kerja positif yang berorientasi pada profesionalisme dan pelayanan prima.

( red)

Berita Terkait

Pelayanan STNK Samsat Tabanan Optimal, Masyarakat Terlayani Dengan Baik
Diduga Kecurangan Seleksi Lomba, Wali Murid TK Dharma Wanita Beran Ngawi Kecewa Berat.
Sinergi TNI-Rakyat di TMMD ke-127: Membangun Harapan Lewat Akses Air Bersih di Desa Penyaringan
Tembus Kedalaman 47 Meter, Satgas TMMD Kodim Jembrana Pastikan Pasokan Air di Banjar Tibu Beleng
Dansatgas TMMD 127 Jembrana Letkol Inf Sy. Gafur Thalib : Pembangunan Sumur Bor Adalah Solusi Permanen bagi Masyarakat
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Sumur Bor TMMD di Desa Penyaringan Capai Progres 20 Persen
Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Sumur Bor
Polres Badung berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dalam rentan waktu dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026 

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:29 WIB

Pelayanan STNK Samsat Tabanan Optimal, Masyarakat Terlayani Dengan Baik

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Kecurangan Seleksi Lomba, Wali Murid TK Dharma Wanita Beran Ngawi Kecewa Berat.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:08 WIB

Sinergi TNI-Rakyat di TMMD ke-127: Membangun Harapan Lewat Akses Air Bersih di Desa Penyaringan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:01 WIB

Tembus Kedalaman 47 Meter, Satgas TMMD Kodim Jembrana Pastikan Pasokan Air di Banjar Tibu Beleng

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:52 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Sumur Bor TMMD di Desa Penyaringan Capai Progres 20 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:50 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Sumur Bor

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WIB

Kedisiplinan yang Menginspirasi, Lapas Tabanan Tetapkan Pegawai Teladan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01 WIB

Polres Badung berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dalam rentan waktu dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026 

Berita Terbaru