Breaking News

Residivis Spesialis Pembobolan Rumah Diringkus Polisi, Perhiasan Rp1,5 Miliar Diamankan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Seorang residivis spesialis pembobolan rumah berinisial AI (45) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Perempuan asal Makassar yang tercatat sudah lima kali keluar masuk penjara ini kembali diringkus oleh jajaran Polsek Kuta di tempat kosnya di Jalan Dewi Sri, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan hanya tiga jam setelah tersangka melakukan aksi pencurian di rumah milik korban, I Wayan Ardy, yang beralamat di Jalan Legian, Banjar Legian Kaja, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, sekitar pukul 12.50 WITA. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah perhiasan emas dengan nilai ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi W, SH.,SIK. menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura mencari rumah kos. Ketika rumah yang didatangi tidak berpenghuni, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan cara membobol pintu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum tiba di rumah korban, tersangka sempat mendatangi beberapa rumah di wilayah Legian dengan alasan mencari kos. Namun, karena rumah-rumah tersebut berpenghuni, tersangka tidak mendapatkan kesempatan untuk beraksi.

Saat tiba di rumah korban, tersangka terlebih dahulu memanggil pemilik rumah dan menanyakan kos-kosan. Karena tidak ada jawaban dari dalam rumah, tersangka kemudian mencongkel pintu menggunakan obeng hingga berhasil masuk. Di dalam rumah, tersangka menggeledah dan mencongkel dua laci tempat penyimpanan perhiasan, lalu mengambil seluruh perhiasan emas milik korban.

Tanpa disadari tersangka, aksinya terekam kamera CCTV. Korban yang saat itu sedang berada di luar rumah melihat rekaman tersebut melalui telepon genggamnya, lalu segera pulang. Namun, saat korban tiba di rumah, tersangka sudah lebih dulu melarikan diri.

Setelah memeriksa isi rumah, korban mendapati sejumlah perhiasan emas hilang, di antaranya satu gelang emas, 14 cincin emas, enam kalung emas, sepasang anting, dua liontin sirkon, satu batu mulia bening, satu liontin emas berbentuk bulan sabit, dua tusuk konde emas, satu jepit rambut emas, satu bros emas, satu tusuk konde emas berbentuk daun, serta satu buah BH. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Kuta.

Setelah menerima laporan itu, aparat Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap tersangka di tempat kosnya hanya dalam waktu tiga jam. Polisi juga berhasil menyita seluruh perhiasan emas milik korban serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban.

“Tersangka ini merupakan residivis yang sudah lima kali masuk penjara dengan kasus serupa. Modus yang digunakan juga sama, yaitu berpura-pura mencari kos. Saat rumah yang didatangi kosong, langsung beraksi. Tersangka kami jerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta,” tegas Kompol Laksmi.

( red)

Berita Terkait

LSM Trinusa Kawal Aspirasi PJL KA ke DPRD Pasuruan, Soroti Gaji Minim dan Ketiadaan THR
Blue Light Patrol Polres Tabanan Amankan Tempat Keramaian, Situasi Tetap Kondusif
Tetap Siaga di Tengah Guyuran Hujan, Bhabinkamtibmas Desa Sesandan Kawal Upacara Ngaben
Polsek Marga Patroli Malam Atensi Rawan Terjadinya Gangguan Kamtibmas
Cegah Kemacetan, Kapolsek Kediri Waskat Personil Polsek Kediri Melaksanakan Strong Ponit Pagi
Kapolsek Selemadeg Pererat Sinergi dan Edukasi Keselamatan di Pesisir Desa Antap
Bhabinkamtibmas Desa Pandak Gede Atensi Giat Upacara Pelobon Ida Cri Begawan Putra Segening Griya Tegal Sari
Satgas Binluh Polres Tabanan Gencarkan Edukasi Humanis di Ops Keselamatan Agung 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:05 WIB

LSM Trinusa Kawal Aspirasi PJL KA ke DPRD Pasuruan, Soroti Gaji Minim dan Ketiadaan THR

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:02 WIB

Blue Light Patrol Polres Tabanan Amankan Tempat Keramaian, Situasi Tetap Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:00 WIB

Tetap Siaga di Tengah Guyuran Hujan, Bhabinkamtibmas Desa Sesandan Kawal Upacara Ngaben

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:58 WIB

Polsek Marga Patroli Malam Atensi Rawan Terjadinya Gangguan Kamtibmas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:56 WIB

Cegah Kemacetan, Kapolsek Kediri Waskat Personil Polsek Kediri Melaksanakan Strong Ponit Pagi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:52 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pandak Gede Atensi Giat Upacara Pelobon Ida Cri Begawan Putra Segening Griya Tegal Sari

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:50 WIB

Satgas Binluh Polres Tabanan Gencarkan Edukasi Humanis di Ops Keselamatan Agung 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:48 WIB

Subsatgas Dikmas Ops Keselamatan Agung 2026 Gencarkan Edukasi Humanis di Kediri

Berita Terbaru