BALI – Denpasar, ,Surya Indonesia.net – Dalam rangka melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk dan Pendatang Non Permanen, Babinsa Serda I Gede Raka D bersama Bhabinkamtibmas telah melaksanakan atensi kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Banjar Lepang, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Kegiatan yang dilakukan secara terpadu ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai jumlah dan profil penduduk serta pendatang yang tinggal secara tidak tetap di wilayah tersebut. Rabu, (04/02/2026).
Turut serta dalam kegiatan pendataan ini beberapa unsur terkait, antara lain Babinsa Serda I Gede Raka D, Kadus Banjar Lepang, Bhabinkamtibmas, Kelian Adat, serta perwakilan dari Bakamda. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kerja sama yang erat dalam menangani masalah administrasi penduduk, khususnya terkait kelompok yang tinggal secara sementara di wilayah banjar.
Sasaran utama dari pendataan kali ini adalah para penghuni kos-kosan dan rumah kontrakan yang tersebar di Banjar Lepang. Kelompok ini menjadi fokus karena seringkali memiliki pergerakan yang dinamis dan memerlukan pemantauan administrasi yang tepat agar data penduduk tetap tercatat dengan benar dan terkini. Tim melakukan kunjungan langsung ke lokasi-lokasi kos dan kontrakan untuk melakukan verifikasi data secara langsung kepada masing-masing penghuni.
Adapun tujuan utama dari pelaksanaan sidak dan pendataan ini adalah untuk melaksanakan tertib administrasi bagi penduduk pendatang yang berdomisili di Wilayah Banjar Lepang Desa Padangsambian Kaja. Dengan memiliki data yang lengkap dan akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam menyediakan pelayanan publik, mengelola keamanan dan ketertiban masyarakat, serta merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem administrasi penduduk non permanen di wilayah tersebut. Tim juga menyampaikan pentingnya bagi para penghuni kos dan kontrakan untuk aktif berkooperasi dalam proses pendataan, serta memperbarui data diri setiap kali ada perubahan informasi yang relevan agar kelancaran pelayanan dapat terus terjamin.
( red)

























