Bali, Surya Indonesia.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Pemprov menegaskan siap melaksanakan seluruh kebijakan di bidang kepegawaian, namun penetapan waktu, kuota, dan formasi CPNS sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali I Wayan Budiasa, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan pemetaan kebutuhan pegawai. Dari pemetaan tersebut ditemukan fakta bahwa keberadaan pegawai, khususnya PNS, belum sebanding dengan beban tugas yang harus dilaksanakan perangkat daerah.
Budiasa saat ditemui di kantornya Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar Timur, Selasa (3/2) pagi, menjelaskan kekurangan PNS tidak hanya terjadi di unit kerja tertentu seperti BPBD maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetapi hampir merata di seluruh perangkat daerah di Pemprov Bali.
“Ada hal-hal tertentu atau tugas-tugas tertentu yang memang tidak bisa dilimpahkan kepada PPPK. Itu harus dilaksanakan oleh PNS. Sedangkan di satu sisi keberadaan PNS saat ini memang sangat terbatas, bukan hanya di unit kerja BPBD maupun Satpol PP, hampir di semua perangkat daerah kekurangan PNS,” tuturnya.
Budiasa menegaskan, tidak semua tugas PNS dapat disubstitusi oleh PPPK karena adanya pembatasan kewenangan dalam regulasi.
“Untuk pengisian kekurangan pelaksanaan tugas dari PNS ini mau tidak mau kita memang minta di-cover dari PPPK yang ada. Tetapi memang ada tugas-tugas tertentu PNS yang tidak bisa disubstitusi oleh teman-teman P3K, contoh bendahara dan penanda kelolaan keuangan,” jelasnya.
Budiasa mengakui hingga saat ini petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait mutasi dan promosi PPPK belum diterbitkan oleh pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat ruang pengelolaan PPPK oleh daerah masih terbatas.
“Sampai saat ini juklak-juknis tentang mutasi dan promosi PPPK belum terbit, sehingga sifatnya masih kami tunggu dari kebijakan pusat. Tapi secara prinsip kami mohon kepada kepala perangkat daerah dapat memberdayakan dan mengoptimalkan tenaga yang ada,” ucapnya.
( red)

























