Denpasar, Surya Indonesia.net – Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menghadiri kegiatan Pamikukuh dan Mejaya-Jaya Bandesa serta Prajuru Desa Adat Kesiman periode 2026–2031 yang berlangsung pada Senin, (02/02/2026), pukul 10.00 WITA, bertempat di Wantilan Pura Agung Petilan Pengerebongan, Desa Adat Kesiman.
Kegiatan upacara adat tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Griya Bajing dan merupakan rangkaian ritual adat sebagai pengukuhan resmi Bandesa serta Prajuru Desa Adat Kesiman terpilih, sehingga sah secara adat untuk menjalankan tugas dan program kerja yang telah disepakati dalam paruman adat selama masa bakti periode 2026–2031.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Pemerintah Kota Denpasar, unsur Forkopimcam Denpasar Timur, para pimpinan perguruan tinggi, pejabat instansi terkait, tokoh adat, tokoh masyarakat, prajuru desa adat, serta unsur TNI-Polri.
Kehadiran Kapolsek Dentim merupakan wujud dukungan Polri terhadap pelestarian adat dan budaya Bali, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan desa adat.
Kapolsek Dentim menyampaikan bahwa Polri siap mendukung setiap kegiatan adat dan keagamaan masyarakat selama pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga berharap Prajuru Desa Adat Kesiman yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik demi terciptanya keharmonisan dan ketertiban di wilayah Desa Adat Kesiman.
( red)

























