Breaking News

Pegiat Anti Korupsi Laporkan Wabup Jember ke KPK

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || ‎JAKARTA – Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Dr. Supriyono SH.,M.hum, seorang praktisi hukum alumni Universitas Jember. Pengacara senior ini nekat mengambil langkah hukum setelah mendapat informasi terkait dugaan penerimaan uang demi memuluskan izin perumahan saat Djoko menjadi pejabat di Badan Pertanahan Negara (BPN).


‎Kabar adanya laporan tersebut pun mengejutkan banyak pihak. Banyak yang tidak menyangkan nama Wabup Djoko akan terseret ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

‎Menurut Dr. Supriyono, surat pengaduan yang dia buat tertanggal 2 Februari 2026. Dia sengaja mengambil langkah hukum tersebut karena merasa memiliki kewajiban untuk turut serta dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

‎”Pengaduan ini terkait dengan adanya dugaan gratifikasi permintaan uang dari kepala BPN pada saat itu, yang sekarang menjabat Wakil Bupati Jember terhadap perumahan – perumahan, yang itu berkeinginan untuk menerbitkan izin perumahan. Itu ada perumahan yang diminta uang,” duganya.

‎Selain itu Dr. Supriyono juga membahas terkait kabar yang tengah ramai di Jember. Di mana ada dugaan pembangunan perumahan yang menggunakan sepadan sungai.


‎”Padahal sepadan sungai itu dilarang untuk digunakan dijadikan untuk digunakan perumahan atau pemukiman lainnya,” ungkapnya.


‎Karena itu wajar jika kemudian ada dugaan kejanggalan dalam pemberian izin tersebut. “Oleh karenanya saya kira pantas dan layak kiranya KPK melalui Direktur Pengaduan Masyarakat untuk menelusuri pengaduan yang kami sampaikan ini,” ungkap Dr. Suroyono SH., M. Hum kepada awak media.

‎Untuk diketahui, surat laporan atau pengaduan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Djoko Susanto masuk ke KPK pada Selasa (3/2/2026). Surat tersebut diterima langsung oleh seorang perempuan dari pihak KPK.
(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bektram 2026 Kodim 0818/Malang-Batu, Bekali Prajurit Jelang Purna dengan Keterampilan Budidaya Jamur
Kisah Pak Sunarno Penjual Jamu Keliling di Pasar Sampoerna yang Menginspirasi
*Patroli KRYD dan Yustisi Polsek Baturiti Pantau SPBU, Perbankan dan Pasar Baturiti*
*Pengamanan Kegiatan Piodalan di Pura Terate Bang Berjalan Aman dan Kondusif*
*Pengamanan Jalur Menuju Obyek Wisata Bedugul Terpantau Aman dan Lancar*
Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung
Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Bektram 2026 Kodim 0818/Malang-Batu, Bekali Prajurit Jelang Purna dengan Keterampilan Budidaya Jamur

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Kisah Pak Sunarno Penjual Jamu Keliling di Pasar Sampoerna yang Menginspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

*Patroli KRYD dan Yustisi Polsek Baturiti Pantau SPBU, Perbankan dan Pasar Baturiti*

Sabtu, 18 April 2026 - 15:49 WIB

*Pengamanan Jalur Menuju Obyek Wisata Bedugul Terpantau Aman dan Lancar*

Sabtu, 18 April 2026 - 15:48 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 15:47 WIB

Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46 WIB

Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:45 WIB

*Jaga Kondusivitas Tumpek Landep, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli KRYD*  

Berita Terbaru