Mangupura, Surya Indonesia.net – Nasib I Putu Sika Adi Putra sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Badung hingga kini masih berada dalam situasi menunggu. Selain menyusul penegasan aturan internal Partai Golkar terkait larangan satu keluarga berada di partai politik berbeda dalam satu daerah pemilihan (dapil), dinamika ini juga memunculkan kekhawatiran internal terkait potensi gangguan soliditas dan ‘kebocoran’ strategi partai di tingkat daerah.
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih atau Demer, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah keputusan karena masih akan melakukan pembahasan internal bersama jajaran Golkar Badung. “Saya belum tahu. Saya masih mau rapat nanti sama teman-teman di Badung,” ujarnya ditemui di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati, Denpasar, Sabtu (31/1/2026) siang.
Ayah Putu Sika, I Wayan Suyasa, merupakan mantan Ketua DPD II Partai Golkar Badung yang kini telah dilantik sebagai Ketua DPW PSI Bali. Perpindahan tersebut berdampak langsung pada posisi Putu Sika yang hingga saat ini masih tercatat sebagai kader Golkar sekaligus anggota Fraksi Golkar DPRD Badung.
Demer menegaskan, dalam aturan internal Partai Golkar terdapat ketentuan terkait larangan satu keluarga berada di partai politik berbeda dalam satu dapil. Aturan tersebut berlaku tanpa melihat perbedaan kartu keluarga, melainkan berdasarkan relasi keluarga dan kepentingan politik di satu dapil.
“Yang jelas, yang pertama aturan di Jakarta itu ketika nanti mencalonkan kalau berbeda partai dalam satu dapil itu pasti kami meminta untuk salah satu itu naik, turun, ke samping satu tingkat ya dalam satu dapil,” ucap Demer.
Yang dimaksud naik, turun, ke samping satu tingkat adalah hubungan orangtua dan anak, serta saudara.
( red)

























