Breaking News

Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Surya Indonesia.net – Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan), namun kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Pemilik mobil berinisial RNN mengaku pelat nomor tersebut diperoleh dari orang tuanya.

Polda Metro Jaya menyatakan RNN saat ini masih berstatus saksi. Meski demikian, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan ditangani Polres Metro Jakarta Timur dengan penerapan Pasal 391 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemilik kendaraan sudah diperiksa bersama sejumlah saksi dan barang bukti, namun belum dilakukan penahanan karena penyidik masih melakukan pendalaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait asal-usul pelat dinas tersebut, RNN mengaku mendapatkannya dari almarhum ayahnya. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ayah RNN bukan pegawai Kemhan, sehingga penggunaan pelat dinas tersebut tidak sah.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan telah mengklarifikasi bahwa Porsche Cayenne berpelat dinas 50212-00 yang ditemukan di Parkir Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (28/1) bukan kendaraan operasional resmi Kemhan. Mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi yang menggunakan atribut palsu.

Penanganan awal dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma bersama Satprov Kemhan, sebelum akhirnya pengemudi dan kendaraan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

( red)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,
Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan
Polsek Kuta Utara belum berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kerobokan Kaja
Terlibat narkoba, warga negara (WN) Nigeria Ifeanyi Ronel Okoronkwo, 35, terancam pidana penjara maksimal.
Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan
Laporan Eko Andhika Terhadap Zaenal Dinilai Tepat, Publik Desak Satreskrim Polrestabes Surabaya Proses Transparan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:30 WIB

Polsek Kuta Utara belum berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kerobokan Kaja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:31 WIB

Terlibat narkoba, warga negara (WN) Nigeria Ifeanyi Ronel Okoronkwo, 35, terancam pidana penjara maksimal.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Laporan Eko Andhika Terhadap Zaenal Dinilai Tepat, Publik Desak Satreskrim Polrestabes Surabaya Proses Transparan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru