Jakarta,Surya Indonesia.net – Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan), namun kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Pemilik mobil berinisial RNN mengaku pelat nomor tersebut diperoleh dari orang tuanya.
Polda Metro Jaya menyatakan RNN saat ini masih berstatus saksi. Meski demikian, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan ditangani Polres Metro Jakarta Timur dengan penerapan Pasal 391 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemilik kendaraan sudah diperiksa bersama sejumlah saksi dan barang bukti, namun belum dilakukan penahanan karena penyidik masih melakukan pendalaman.
Terkait asal-usul pelat dinas tersebut, RNN mengaku mendapatkannya dari almarhum ayahnya. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ayah RNN bukan pegawai Kemhan, sehingga penggunaan pelat dinas tersebut tidak sah.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan telah mengklarifikasi bahwa Porsche Cayenne berpelat dinas 50212-00 yang ditemukan di Parkir Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (28/1) bukan kendaraan operasional resmi Kemhan. Mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi yang menggunakan atribut palsu.
Penanganan awal dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma bersama Satprov Kemhan, sebelum akhirnya pengemudi dan kendaraan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
( red)

























