Mangupura, Surya Indonesia.net – Isu rencana pembangunan pusat perbelanjaan (mall) di Jalan Raya Canggu belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal sebagai langkah preventif.
Pengecekan lapangan dilakukan atas arahan pimpinan Satpol PP Badung. Kasi Kewaspadaan Dini Satpol PP Badung, I Wayan Suartana, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan kondisi faktual di lapanga, dan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Adapun lokasi proyek, Suartana menyebut bahwa akses masuk berada di Jalan Raya Canggu, namun secara administratif wilayah proyek berada di dua desa, yakni Desa Tumbak Bayuh dan Desa Pererenan. “Akses masuknya memang dari Jalan Raya Canggu, tapi wilayahnya berbatasan antara Desa Tumbak Bayuh dan Desa Pererenan,” kata Suartana.
Dari hasil peninjauan, Satpol PP memperoleh keterangan dari pihak pengembang bahwa rencana pembangunan mall masih sebatas wacana. Aktivitas yang berlangsung di lokasi saat ini baru berupa penataan lahan dan pembuatan akses jalan pada kawasan seluas kurang lebih 10 hektare.
“Pengecekan awal ini kami lakukan karena adanya berita viral di media sosial. Di lapangan memang belum ada pembangunan fisik bangunan. Saat ini baru tahap penataan lahan saja,” jelas Suartana saat ditemui, Jumat (30/1).
Dijelaskan, kawasan tersebut dikelola oleh PT Asia Mas Realty dengan nama proyek Canggu Hills. Menurut pengembang, fokus utama saat ini adalah pengembangan kavling-kavling pemukiman, bukan pembangunan pusat perbelanjaan. “Terkait isu mall, sesuai informasi awal dari pihak pengembang, itu masih sebatas wacana. Konsentrasi mereka saat ini baru pada pembangunan kavling pemukiman,” tegasnya.
( red)

























