Breaking News

Eks Kadisdik Ngawi Hirup Udara Bebas, Teriak “Dikriminalisasi”, Singgung Negara Salah Tangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NGAWI,Suryaindonesia.net– Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Muhammad Taufik Agus Susanto, resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar 14 bulan. Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi pada Kamis (29/1/2026) usai menerima remisi, didampingi sang istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun alih-alih meredup, keluarnya Taufik justru dibarengi pernyataan keras yang langsung menyulut perhatian publik. Mengenakan kaos hitam bertuliskan “Rakyat Tiri”, ia melontarkan sindiran tajam terhadap proses hukum yang menjeratnya.

“Yang penting saya bebas. Tapi perlu digarisbawahi, saya justru mengucapkan selamat kepada negara karena telah melakukan kriminalisasi terhadap warganya,” ujar Taufik kepada awak media.

Taufik mengaku dizalimi. Ia menegaskan perkara yang menyeret namanya terjadi pada 2022, sementara dirinya mengklaim sudah pindah tugas sejak 16 September 2021. Ia juga menyoroti bahwa dalam putusan pengadilan, menurut versinya, tidak ada pembuktian kerugian negara senilai Rp18,5 miliar sebagaimana tuduhan awal.

“Saya dituduh, tetapi tidak ada yang terbukti sepeser pun. Tidak ada denda, tidak ada uang pengganti,” tegasnya.
“Kerugian akibat penyimpangan penerima hibah justru dibebankan ke saya, padahal saya sudah pindah.”

Pernyataan ini berpotensi memicu perdebatan baru, karena dalam banyak perkara korupsi, unsur kerugian negara menjadi poin krusial dalam pembuktian.

Tak berhenti di situ, Taufik juga mempertanyakan proses penahanannya yang ia nilai janggal.

“Saya langsung dipenjara 29 November, sementara laporan kantor akuntan publik baru terbit 10 Desember. Masuk akal dari mana? Dipenjara dulu, baru dicari buktinya,” katanya.

Ia menyebut laporan penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara berasal dari kantor akuntan publik, bukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana ia tafsirkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006.

Menurutnya, laporan tersebut hanya berdasar keterangan satu pihak tanpa proses verifikasi menyeluruh. Ia bahkan mengutip keterangan saksi ahli di persidangan yang, menurutnya, menyebut persoalan itu murni administratif.

“Kalau bukan kriminalisasi, lalu apa?” ucapnya.

Kebebasannya kini disebut menjadi titik awal perlawanan hukum. Taufik menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan, bukan hanya demi nama pribadinya, tetapi juga mengklaim untuk “edukasi publik”.

“Kami akan menuntut keadilan, supaya semangat pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan secara adil, bukan tebang pilih,” pungkasnya.

Pernyataan-pernyataan keras Taufik membuka babak baru polemik hukum yang belum tentu selesai meski masa hukumannya telah dijalani. Di satu sisi, negara mengklaim penegakan hukum berjalan sesuai proses. Di sisi lain, terpidana yang telah bebas justru balik menuding dirinya korban kriminalisasi.

Publik kini menunggu: apakah ini awal pengungkapan fakta baru, atau sekadar gema kekecewaan dari balik jeruji yang belum benar-benar padam?(**)

Berita Terkait

Warga Prabumulih Timur Lapor Hilang Ibu Rumah Tangga Dicari Keluarga
Digoyang Artis Titin Kharisma Halal Bihalal Sidoarjo Damai Bersatu Makin Meriah
*Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*
Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  
Bhabinkamtibmas Atensi Kegiatan Tradisi Nilem di Desa Sekardadi, Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Presisi di Titik Rawan
KintamaniKomitmen Polres Bangli Melayani Sepenuh Hati, Amankan Rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Kintamani

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:22 WIB

Warga Prabumulih Timur Lapor Hilang Ibu Rumah Tangga Dicari Keluarga

Sabtu, 4 April 2026 - 20:06 WIB

Digoyang Artis Titin Kharisma Halal Bihalal Sidoarjo Damai Bersatu Makin Meriah

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

*Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*

Sabtu, 4 April 2026 - 15:09 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  

Sabtu, 4 April 2026 - 14:40 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Presisi di Titik Rawan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:38 WIB

KintamaniKomitmen Polres Bangli Melayani Sepenuh Hati, Amankan Rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Kintamani

Sabtu, 4 April 2026 - 14:37 WIB

*Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman, Satgas Saber Pangan Polda Bali Sidak Pasar*

Berita Terbaru