Mengwi Badung, Surya Indonesia.net – Warga dan aparat desa di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, kembali dibuat resah oleh munculnya dugaan praktik pemerasan dengan modus pencatutan
kepolisian. Seorang oknum berinisial Ajik T disebut-sebut menawarkan “jasa pengurusan perkara” kepada warga yang tengah terjerat sengketa tanah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ajik T diduga aktif mendekati aparat banjar serta warga yang sedang menghadapi persoalan hukum, khususnya konflik lahan. Dalam pendekatannya, oknum tersebut mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat kepolisian, sehingga mampu membantu mempercepat atau “mengondisikan” penanganan perkara.
Modus yang digunakan disebut dengan menakut-nakuti korban sambil mencatut nama aparat penegak hukum. Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya atensi atau pengurusan perkara, agar kasus yang sedang berjalan dapat diselesaikan sesuai keinginan korban.
Praktik ini dinilai sangat meresahkan, tidak hanya karena merugikan korban secara materi, tetapi juga karena berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian. Warga yang tengah terdesak persoalan hukum disebut menjadi sasaran empuk, terlebih saat berada dalam kondisi tertekan dan membutuhkan solusi cepat.
Sejumlah aparat desa di wilayah Mengwi mengaku mulai waspada dan mengimbau warganya agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara dengan jalur belakang, apalagi dengan membawa-bawa nama pejabat.
Masyarakat pun didorong untuk melapor ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui praktik serupa, agar tidak semakin banyak korban dan agar nama institusi hukum tidak terus dijadikan alat untuk menipu dan menekan warga.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan nama aparat dalam praktik pemerasan, yang kerap muncul di tengah konflik-konflik agraria dan sengketa hukum di tingkat desa.
( red)

























