Breaking News

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, Surya Indonesia.net – Program inovasi (Jamu desa 24) jalan mulus Deli Serdang dalam 24 jam oleh Pemerintah (Pemkab) Deliserdang yg di Gagas dr Asri Ludin Tambunan di awal tahun 2026 Melalui Call Center 112 sudah berjalan, masarakat banyak mengucapkan terimakasih Kepada Bupati Deliserdang sebagai bentuk kepeduliannya terhadap jalan rusak di kabupaten Deli Serdang Selasa (27/01/2026)

Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar, ST pihaknya mengatakan sampai saat ini sudah ada 49 Laporan dari masarakat melalui Call Center 112 yang kita terima dan seluruh pengaduan warga tersebut langsung kita respon dan kita perbaiki, ” Ungkapnya

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

dijelaskan Janso Sipahutar, dari 49 laporan masarakat tersebut kita time sudah bergerak untuk melakukan peninjauan surve lapangan, untuk memastikan apa saja kerusakan jalan yang di alami warga tersebut,untuk itu kita memastikan dilapangan untuk kerusakan ringan 30 % kebawah langsung kita tangani melalui UPTD,dan untuk kerusakan lebih berat akan kita tangani setelah ada proses penganggaran ataupun proses lelang untuk anggaran yg sdh tertampung di APBD ”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 49 laporan masarakat yang masuk melalui Call Center 112, 12 laporan kerusakan di bawah 30℅ langsung ditangani dan sudah di perbaiki, 35 laporan warga lagi kerusakan nya diatas 30℅ akan segera ditangani setelah proses lelang karna sdh tertampung sebelumnya di APBD, sisanya sebanyak 2 laporan tidak bisa ditangani dikarnakan itu kewenangan dalam hal ini pemerintah provinsi dan pemerintah Pusat serta ada yg melaporkanya berulang- ulang dengan orang yg berbeda, ” Ungkap Janso *(Tim)*

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru