Breaking News

Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Surya Indonesia.net – Anggota Polda Sumut diduga lakukan, penyelidikan dengan tindakan Penggeledahan dengan sikap Arogansi terhadap seorang Advokat/pengacara yang juga merupakan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang a.n Indra Surya Nasution, SH yang terjadi tepat disamping kantor Polrestabes Medan Jln. HM.Said Nomor 1, Sidorame Barat I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, dimana saat itu Indra Surya Nasution, SH hendak memberikan keterangan akibat tindak pidana pembakaran mobil miliknya yang ditangani Polrestabes Medan, hal ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat karena hal tersebut sangat viral hingga saat ini.

Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara, Daniel S Sihotang, SH dalam pers rilisnya mengatakan
Melihat video yang beredar dan viral di pemberitaan online maupun media sosial telihat adanya dugaan tindakan unprosedural dan sewenang-wenang kepada masyarakat yang dilakukan anggota Polda Sumut, hal ini tentunya sangat mencoreng Institusi Polri dan mendapatkan kecaman dari masyarakat Indonesia khususnya kota Medan, Sumatera Utara, jika Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., tidak segera merespon cepat permasalahan ini.

“Gencarnya Program Reformasi Polri yang dilantik oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dimana Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Prof. Jimmly Asshiddiqie dan 9 anggota lainya saat ini sedang bekerja maksimal, namun Polda Sumut Medan lagi-lagi membuat kegaduhan dengan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum,” ujar Daniel S Sihotang, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daniel S Sihotang, SH, Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut yang juga merupakan seorang Advokat/Pengacara sangat prihatin melihat kejadian yang dilakukan aparat penegak hukum, apalagi saat kejadian terlihat ada perwira yang memimpin tindakan tersebut, jika dikaji dari penegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia, kami Laskar Prabowo 08 DPD Sumut sangat mengecam keras tindakan anggota Polda Sumut dan mendesak Kapolda Sumut untuk segera melakukan tindakan terhadap anggotanya, baik secara Kode Etik maupun Pidana jika ditemukan dugaan tindakan pidananya, agar sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran, serta segera mengungkap tindak pidana pembakaran terhadap mobil milik Indra Surya Nasution, SH yang sebelumnya di laporkan Indra di Polrestabes Medan, jika dikaitkan dengan video viral yang mana terlihat ada anggota TNI yang turut marah melihat tindakan arogansi dari Anggota Polda Sumut bahkan terlihat dan terdengar adanya perbedaan keterangan dari beberapa Perwira tersebut, patutlah pula masyarakat curiga apakah ada kaitannya upaya penggeledahan dan pemeriksaan terhadapa Indra Surya Nasution, SH yang sengaja dilakukan dimuka umum ini adalah bentuk Intimidasi atau adanya Request / by order dari pihak-pihak tertentu, mengingat dalam pemberitaan sebelumnya Indra Surya Nasution, SH sedang mendampingi kasus penolakan pembongkara Mesjid.

Daniel menyampaikan upaya atau tindakan yang dilakukan Anggota Polda Sumut tersebut diduga bertentangan dengan Pasal 112 dan 113 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“tertulis dengan jelas didalam pasal tersebut jika untuk kepentingan Penyidikan penyidik dapat melakukan Penggeledahan dengan adanya Izin Pengadilan, tetapi berdasarkan video yang beredar anggota Polda Sumut subdit III Ranmor tersebut menyampaikan tindakanya berdasarkan laporan Informasi (LI) masyarakat yang seyogianya merupakan bagian dari Penyelidikan. Serta tanpa adanya izin dari Pengadilan,” ujarnya.

Oleh karena itu, tindakan anggota Polda Sumut merupakan tindakan Uprosedural, arogan dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Maka Kapolda Sumut sebagai pimpinan tertinggi di Polda Sumut harus segera bertanggung jawab dan menindak tegas siapapun anggotanya yang lalai dalam proses administrasi dan tindakan dalam kejadian ini, agar tidak terulang lagi kejadian yang sama ditengah-tengah masyarakat Indonesia, tutup Daniel.

( red)

Berita Terkait

Viral Dugaan Unprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan, Laskar Prabowo 08 DPD Sumut: Kapolda Harus Segera Tindak Hingga Pihak Yang Lalai Dalam Pertanggungjawaban Tugasnya.
Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan
Hadirkan Ruang Kreativitas dan Family Friendly, Cafe Daily Muse Resmi Dibuka
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI
Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan
Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota
Polsek Dentim Bersama Pecalang Kawal Pecaruan Ida Ratu Pura Kawitan di Denpasar Timur
Dituding Selingkuh Lewat Facebook, Seorang Wanita Laporkan Akun Medsos

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:51 WIB

Viral Dugaan Unprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan, Laskar Prabowo 08 DPD Sumut: Kapolda Harus Segera Tindak Hingga Pihak Yang Lalai Dalam Pertanggungjawaban Tugasnya.

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:49 WIB

Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:31 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:28 WIB

Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:26 WIB

Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:24 WIB

Polsek Dentim Bersama Pecalang Kawal Pecaruan Ida Ratu Pura Kawitan di Denpasar Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:20 WIB

Dituding Selingkuh Lewat Facebook, Seorang Wanita Laporkan Akun Medsos

Berita Terbaru