Breaking News

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Madiun,Suryaindonesia.net || 19 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun sejak Minggu malam (18/1/2026), yang mengakibatkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini diduga terkait penerimaan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah setempat.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Senin (19/1/2026).

“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun,” ujar Budi.Ia menambahkan bahwa sembilan orang, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.Maidi, yang menjabat Wali Kota Madiun sejak 2021, menjadi tokoh pertama dari jajaran kepemimpinan kota ini yang terjerat OTT KPK.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur dan dana CSR yang kerap menjadi celah korupsi di daerah.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tangan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis detail lebih lanjut mengenai kronologi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Perkembangan kasus ini dipantau ketat oleh masyarakat Madiun, mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.**

Berita Terkait

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu
Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis
Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat
Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga
BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD
Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School
Wakapolres Bangli Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Pengabdian Humanis

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:50 WIB

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:03 WIB

Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 17:42 WIB

BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria

Senin, 19 Januari 2026 - 17:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:29 WIB

Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Senin, 19 Januari 2026 - 17:27 WIB

Wakapolres Bangli Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Pengabdian Humanis

Berita Terbaru