Breaking News

Tak Pandang Bulu, Kejari Surabaya Tindak Kasus Korupsi, AMI Beri Apresiasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas langkah tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum terhadap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Penindakan tersebut diwujudkan melalui penangkapan buronan, penahanan tersangka, hingga eksekusi terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai langkah Kejari Surabaya menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“AMI mengapresiasi kinerja Kejari Surabaya yang secara nyata dan berkelanjutan menindak para pelaku korupsi. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan serius melindungi uang rakyat,” tegas Baihaki Akbar kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran, Kejari Surabaya bersama jajaran telah menangani sejumlah perkara korupsi penting, di antaranya :

Pertama, penangkapan buronan terpidana korupsi kredit fiktif Bank Jatim, atas nama Mila Indriani Notowibowo. Terpidana tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Kejari Surabaya, Kejati Bali, dan Kejaksaan Agung di wilayah Bali.

Kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit investasi fiktif yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar.

Terpidana telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan ditangkap untuk menjalani eksekusi pidana penjara.

Kedua, Kejari Surabaya menahan tersangka berinisial ES dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Surabaya.

Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,7 miliar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ES langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya untuk kepentingan penyidikan.

Ketiga, Kejari Surabaya juga berhasil mengeksekusi Soendari, buronan terpidana dalam kasus korupsi aset milik Pemerintah Kota Surabaya.

Soendari sebelumnya sempat melarikan diri dan masuk dalam DPO, sebelum akhirnya ditangkap oleh tim intelijen kejaksaan. Setelah penangkapan, yang bersangkutan langsung dieksekusi dan menjalani pidana sesuai putusan pengadilan.

Selain itu, kejaksaan juga menangani dan mengawasi sejumlah perkara korupsi lain di wilayah Surabaya dan Jawa Timur yang saat ini masih dalam proses penyidikan maupun penuntutan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan korupsi.

Menurut Baihaki Akbar, langkah tegas Kejari Surabaya patut dijadikan contoh bagi institusi penegak hukum lainnya. Ia menilai penangkapan buronan dan penahanan tersangka merupakan pesan kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat. Karena itu, AMI mendorong Kejari Surabaya untuk tetap konsisten, transparan, dan berani mengusut tuntas setiap perkara hingga ke akar,” ujarnya.

AMI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari kontrol sosial, sekaligus mitra kritis yang konstruktif bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan berbagai langkah penegakan hukum tersebut, AMI berharap kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan semakin meningkat, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa mendatang.

Berita Terkait

Patroli Polrestabes Medan Tingkatkan Rasa Aman Para Pengemudi Ojol
DPP-LPKAN INDONESIA TENTANG: PP 20/2026 + RUPIAH RP17.800: DPP LPKAN SERUKAN DIALOG KEADILAN FISKAL & KAWAL 3 BEBAN BARU UMKM
Momentum Iduladha, Wartawan Gresik dan Polres Gresik Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
LPKAN Jatim Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri, Desak Polda Jatim Lakukan Uji Coba 60 Hari Agar Masyarakat Jatim Tidak Dirugikan
DPC PDIP Kota Malang Bergotong Royong Merajut Solidaritas Sosial dan Merawat Kebhinekaan di Hari Raya Idhul Qurban
Semangat Berkurban Tetap Tinggi, LDII Rungkut Kidul Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing pada Idul Adha 1447 H
Semangat Berkurban LDII Rungkut Kidul Terus Terjaga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Patroli Polrestabes Medan Tingkatkan Rasa Aman Para Pengemudi Ojol

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:27 WIB

DPP-LPKAN INDONESIA TENTANG: PP 20/2026 + RUPIAH RP17.800: DPP LPKAN SERUKAN DIALOG KEADILAN FISKAL & KAWAL 3 BEBAN BARU UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:14 WIB

Momentum Iduladha, Wartawan Gresik dan Polres Gresik Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:21 WIB

Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39 WIB

LPKAN Jatim Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri, Desak Polda Jatim Lakukan Uji Coba 60 Hari Agar Masyarakat Jatim Tidak Dirugikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:49 WIB

DPC PDIP Kota Malang Bergotong Royong Merajut Solidaritas Sosial dan Merawat Kebhinekaan di Hari Raya Idhul Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:58 WIB

Semangat Berkurban Tetap Tinggi, LDII Rungkut Kidul Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:36 WIB

Semangat Berkurban LDII Rungkut Kidul Terus Terjaga

Berita Terbaru