Madiun, Surya Indonesia.net – Keempat anggota Polres Madiun Kota itu ditangkap setelah polisi menangkap seorang pemakai narkoba di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Kabupaten Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara yang dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut ditangani penyidik Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Pasalnya lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
“Sementara pidana umum (peredaran narkoba) ditangani penyidik Satresnarkoba Polres Madiun,” kata Kemas.
Informasi yang dihimpun tertangkapnya 3 polisi bermula dari penangkapan seorang pria yang menggunakan narkoba di wilayah Kabupaten Madiun.
Dari hasil pengembangan, penyidik mengamankan seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial HD.
Dari rumah HD yang diduga menjadi pengedar, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 8,4 gram.
Tak berhenti di HD, penyidik menemukan sejumlah transaksi yang mengarah kepada anggota Polres Madiun Kota yang lain.
Setelah dilakukan pengetesan narkoba, seorang perwira Iptu AG dan Aipda DY serta Aipda DN positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Mantan Kapolres Cilegon itu menyatakan kasus narkoba yang menjerat oknum polisi berinisial HD ditangani oleh Satresnarkoba Polres Madiun.
Sementara proses kode etik dan disiplin terhadap oknum anggota kepolisian ditangani oleh Polres Madiun Kota. “Jadi untuk kode etik dan disiplin ditangani Polres Madiun Kota,” jelas Kemas.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggotanya.
Ia menegaskan pihaknya akan memproses setiap anggota yang terlibat dalam kasus narkoba
“Benar, anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Kabupaten Madiun. Untuk Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses etik. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.
( red)

























